Selasa, 02 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Kecamatan Karangrejo mengawal penanaman Jagung di Desa binaan.

 Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol. Sih Harno, S.H., M.H., serta Kabagbinkar Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H. terus menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah desa binaannya masing-masing.



Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Polsek Karangrejo Polres Tulungagung Aipda Tatang Irwanda melaksanakan kegiatan pendampingan perawatan jagung milik warga desa binaannya pada hari Selasa, 2 Juni 2026 bertempat di Desa Tanjungsari Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung.


Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut hadir bersama para petani untuk melakukan monitoring sekaligus memberikan motivasi kepada warga agar tetap semangat dalam mengembangkan sektor pertanian, khususnya komoditas jagung sebagai salah satu komoditas strategis penunjang ketahanan pangan.


Kegiatan pendampingan panen jagung ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, namun juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan dan sinergitas antara Polri dengan masyarakat, khususnya kelompok tani dan para petani di wilayah Desa Tanggulwelahan Kec. Besuki. 

Dengan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri yang selalu siap membantu dan mendukung kegiatan positif masyarakat.


Melalui kegiatan pendampingan panen jagung tersebut, diharapkan hasil pertanian masyarakat dapat terus meningkat baik dari segi kualitas maupun kuantitas, sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Tulungagung.


@divisihumaspolri 

@humaspoldajatim 

@ssdmpolri 


#astacita #swasembadapangan #ketahananpangan #ketahananpanganpoldajatim #polripresisi #polisiindonesia #ssdmpolri #divhumaspolri #birosdmpoldajatim #bidhumaspoldajatim #ketahananpanganpolrestulungagung #polrestulungagung #tulungagung

Tim URC Polres Ponorogo Amankan Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian

 PONOROGO,  – Aksi dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota akhirnya terhenti di tangan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ponorogo. 



Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung.


Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan sedikitnya Lima unit sepeda motor hasil curian yang sebagian besar dijual secara online melalui sistem cash on delivery (COD) di wilayah Brebes.


Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban kehilangan sepeda motor Honda Beat saat diparkir di depan Bengkel Mitra Remaja Motor, Jalan Raya Ponorogo–Pacitan, Dukuh Karang, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung.


“Saat korban sedang beristirahat di dalam bengkel, tiba-tiba mendengar suara mesin motornya menyala. Ketika keluar, korban melihat motornya sudah dibawa kabur pelaku,” ujar AKP Imam Mujali, Senin (1/6/2026).


Korban sempat melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan salah satu pelaku. Namun satu pelaku lainnya melarikan diri ke area semak-semak.


Berbekal laporan cepat warga dan hasil pengembangan Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo, akhirnya berhasil menangkap pelaku lain berikut sejumlah barang bukti.


Kedua pelaku diketahui berinisial A.R.A (33) dan M.A (37). Meski berasal dari Brebes, Jawa Tengah, keduanya diketahui tinggal di wilayah Ponorogo dan Pacitan mengikuti domisili istrinya.


Hasil pemeriksaan mengungkap, komplotan ini telah beraksi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Ponorogo sejak Januari hingga Mei 2026.


Rinciannya, lima kali beraksi di Kecamatan Slahung, serta masing-masing satu kali di Kecamatan Sambit, Balong, dan Jetis.


“Pelaku juga diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kebumen, Jawa Tengah,” imbuh AKP Imam Mujali.


Dalam menjalankan aksinya, pelaku berkeliling mencari sepeda motor yang diparkir di luar rumah maupun tempat terbuka dengan kondisi kunci masih menempel.


Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, motor curian langsung dijual secara online dan transaksi dilakukan melalui sistem COD.


“Motor hasil curian rata-rata dijual sekitar Rp. 4 juta. Uangnya dibagi berdua dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menempel. 


“ Kepolisian telah menyediakan kontak 110, bagi warga yang membutuhkan bantuan. Bahkan tim URC satreskrim Polres Ponorogo siap melaksanakan tugasnya setiap saat, termasuk untuk kejahatan begal dan lain lain,” pungkas Kapolres AKBP Andin. (khan007)

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

 TANJUNGPERAK – Aksi pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir truk di Jalan Perak Barat, Surabaya, yang viral di media sosial berakhir dengan penangkapan pelaku. 



Terduga pelaku berinisial S, warga Semampir, Surabaya, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak pada Minggu (31/5).


Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait video pemerasan yang beredar luas di media sosial. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.


"Kami sudah mengamankan terduga pelaku. Saat ini masih dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan. Hasil penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar AKP Prasetyo, Minggu (31/5).


Peristiwa pemerasan terjadi di Jalan Perak Barat, Surabaya pada Sabtu (30/5).


Korban berinisial AI, seorang sopir truk asal Lombok, saat itu sedang berhenti untuk menunggu giliran masuk kapal.


Saat menunggu, korban didatangi terduga pelaku yang meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli arak. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban.


Penolakan itu diduga membuat pelaku emosi dan kemudian melakukan pengancaman terhadap korban. 


Aksi tersebut sempat direkam dan videonya beredar di media sosial hingga menjadi perhatian publik.


Berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. 


Petugas kemudian melakukan penangkapan di rumah pelaku pada Minggu (31/5) siang.


Saat digerebek, S ditemukan berada di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral tersebut.


"Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi. Terduga pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tambah AKP Prasetyo.


Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan kemungkinan adanya tindakan serupa yang pernah dilakukan pelaku sebelumnya.(khan007)

Jelang Akhir Musim Haji, Satgas Haji Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia

 Jeddah, Arab Saudi, 1 Juni 2026 — Menjelang berakhirnya rangkaian penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Satgas Haji terus memperkuat upaya perlindungan terhadap jemaah Indonesia melalui peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi.



Komitmen tersebut ditandai dengan kegiatan diskusi antara Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi terkait pelaksanaan tata kelola haji dan peningkatan kerja sama dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji bagi warga negara Indonesia yang berlangsung di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (1/6).


Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Kerja Sama Internasional PSS Arab Saudi Brigjen Muhammad Al Qohtoni beserta jajaran, serta delegasi Polri yang terdiri dari Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., Atase Polri pada KBRI Riyadh Kombes Pol. Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K., dan personel pendukung lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan jajaran PSS atas dukungan, pelayanan, serta pengamanan yang diberikan selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini sehingga jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.


Wakapolri menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, serta seluruh kementerian dan lembaga terkait dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, dan memberikan perlindungan optimal kepada jemaah Indonesia.


Pada saat yang sama, Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, khususnya dalam mendukung pengamanan, perlindungan warga negara, pertukaran pengalaman, serta peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji.


Penguatan kerja sama tersebut diarahkan pada peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola dan pengamanan penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat perlindungan jemaah Indonesia mulai dari proses keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan ke Tanah Air.


Selain membahas pelaksanaan ibadah haji tahun ini, kedua pihak juga berdiskusi mengenai berbagai pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan keamanan serta pelayanan jemaah. Pengalaman Arab Saudi dalam mengelola jutaan jemaah dari berbagai negara dengan dukungan teknologi modern dinilai menjadi referensi yang berharga bagi peningkatan kualitas pengelolaan kegiatan berskala besar di masa mendatang.


Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Internasional PSS Arab Saudi Brigjen Muhammad Al Qohtoni menyampaikan apresiasi atas hubungan yang selama ini terjalin antara Indonesia dan Arab Saudi. Menurutnya, Indonesia merupakan mitra strategis yang memiliki kontribusi besar dalam penyelenggaraan ibadah haji dan menjadi salah satu negara yang menunjukkan kerja sama yang sangat baik dalam mendukung kelancaran pelayanan jemaah.


Pihak PSS juga menilai pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik berkat optimalisasi personel, penguatan koordinasi, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem pengamanan dan pelayanan jemaah.


Evaluasi Haji Tahun Ini Jadi Modal Penguatan Perlindungan Jemaah


Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebagai dasar peningkatan kualitas tata kelola, pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah pada masa mendatang.


Pengalaman penyelenggaraan haji tahun ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang kuat antarinstansi, pemanfaatan teknologi yang semakin optimal, serta pengawasan yang berkelanjutan guna mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan jutaan jemaah dari berbagai negara.


Satgas Haji yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah melaksanakan berbagai langkah pengawasan, pencegahan, dan penanganan permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dan jemaah Indonesia.


Berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026 sampai dengan 29 Mei 2026, telah ditangani 29 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) dengan 26 tersangka, jumlah korban mencapai 550 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp21.701.700.000.


Penanganan tersebut merupakan hasil sinergi Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda jajaran di berbagai wilayah Indonesia. Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Haji juga aktif melaksanakan langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat, pengawasan keberangkatan jemaah, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mencegah masyarakat menjadi korban praktik haji non-prosedural maupun berbagai modus penipuan berkedok perjalanan ibadah.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. mengatakan bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini menjadi modal penting bagi Indonesia dan Arab Saudi untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan dan pelayanan kepada jemaah.


“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan. Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang,” ujar Kadiv Humas Polri.


Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia memerlukan sistem perlindungan yang semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi.


“Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.


Kadiv Humas menambahkan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya berkaitan dengan aspek pelayanan dan pengelolaan jemaah, tetapi juga perlunya penguatan edukasi masyarakat, peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan penyelenggaraan haji, optimalisasi penggunaan teknologi, serta penguatan koordinasi antarinstansi guna mengantisipasi berbagai dinamika yang dapat muncul pada penyelenggaraan haji di masa mendatang.


Oleh karena itu, penguatan tata kelola haji, pengawasan yang adaptif, edukasi masyarakat, serta kerja sama yang semakin erat antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah strategis yang perlu terus diperkuat. Dengan demikian, perlindungan terhadap jemaah dapat dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses pendaftaran, keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke Tanah Air.


Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, memperkuat perlindungan warga negara, serta membangun kerja sama yang konstruktif dengan berbagai pihak demi terwujudnya pelayanan haji yang semakin baik bagi masyarakat Indonesia.

Senin, 01 Juni 2026

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya

 GRESIK - Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) mengembalikan Tiga unit motor kepada korban tindak kejahatan jalanan,setelah jajaran kepolisian berhasil menggulung komplotan pelaku curanmor dan begal yang meresahkan warga.



Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menyerahkan langsung barang bukti sepeda motor tersebut kepada pemilik sah dan tanpa biaya.


​AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini dilakukan agar para korban bisa segera kembali beraktivitas normal tanpa terganggu urusan transportasi.


​“Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari," ungkap AKBP Ramadhan, Sabtu (30/5/26).


Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik Polda Jatim dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.


​Adapun motor yang telah diserahkan oleh Kapolres Gresik diantaranya Sepeda motor Suzuki Shogun (W 2593 MU) milik Mukhamad Khamim yang dilaporkan raib saat diparkir di depan rumah di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik, pada Selasa (26/5/2026) siang. 


Motor kedua adalah Honda Scoopy hitam L 6838 CAF milik Andy Sebastian Zaini (28), seorang driver ojek online asal Surabaya yang dibegal penumpangnya sendiri di kawasan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Menganti pada Rabu (20/5/2026). 


Sedangkan ketiga adalah motor hasil ungkap kasus curanmor di Jalan Akim Kayat, Karangturi, menimpa Muhammad Ilyas (30). 


​Penyerahan kendaraan ini disambut haru dan penuh rasa syukur oleh para korban. 


Mereka mengapresiasi respons kilat kepolisian yang tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga merawat barang bukti hingga kembali ke tangan yang berhak.


​“Terima kasih banyak Polres Gresik yang sudah dengan cepat menangkap pelakunya dan mengembalikan motor kami tanpa dipungut biaya,” ungkap salah satu korban dengan lega.


​Polres Gresik Polda Jatim mengimbau kepada warga agar menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan memastikan tidak ada kunci kontak yang tertinggal pada motor.


Bagi masyarakat yang menghadapi situasi darurat atau ingin memberikan laporan cepat, diminta menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa - 24 Jam) atau melalui hotline WhatsApp pengaduan Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006. (khan007)

Sambang Poskamling, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi dan Jaga Kamtibmas Hingga Level RT

 MALANG KOTA – Komitmen upaya Polri semakin dekat dengan masyarakat kembali ditunjukkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat sambang Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) RT 01/RW 07 Kelurahan Cemorokandang, Kedungkandang, Sabtu malam ( 30/5/2026).



Didampingi Kabagops, Kasat Reskrim, Kapolsek Kedungkandang hingga Bhabinkamtibmas setempat, menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan masyarakat dalam membahas keamanan lingkungan, pelayanan publik, hingga perkembangan wilayah pinggiran Kota Malang.


Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, warga menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, dan kondisi aktual lingkungan mereka secara langsung kepada Kapolresta Malang Kota.


Seluruh masukan ditanggapi secara terbuka sekaligus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.


Kombes Pol Putu Kholis menjelaskan sambang warga tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat tetapi juga menghadirkan solusi percepatan pelayanan publik, penguatan kamtibmas, serta peningkatan kolaborasi antara Polri dan masyarakat.


"Polisi harus terus memperbaiki diri, dan salah satu caranya adalah mendengar secara langsung apa yang dirasakan warga," ujar Kombes Pol Putu Kholis.


Menurutnya, keberadaan Poskamling dan budaya kepedulian sosial menjadi fondasi penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Kapolresta Malang Kota juga memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan kawasan pinggiran Kota Malang, termasuk wilayah Cemorokandang yang mengalami pertumbuhan permukiman dan aktivitas ekonomi cukup pesat.


Menurutnya, daerah pinggiran memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu diperlukan kebersamaan, kepedulian sosial, dan komunikasi yang baik agar potensi kerawanan dapat dicegah sejak dini.


Selain membahas keamanan lingkungan, ia juga menyampaikan sejumlah inovasi pelayanan publik, salah satunya kemudahan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengedepankan prinsip pelayanan cepat, mudah, dan tidak mempersulit masyarakat.


Polresta Malang Kota juga menyiapkan program SIM BHABINKAMTIBMAS, yaitu layanan yang melibatkan Bhabinkamtibmas untuk membantu warga yang membutuhkan pendampingan dalam pengurusan SIM, khususnya kelompok prioritas seperti lanjut usia maupun masyarakat dengan keterbatasan waktu.


Selain itu, layanan SKCK Online terus didorong agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kepolisian secara lebih praktis, cepat, dan transparan.


Kapolresta Malang Kota mengajak masyarakat mempertahankan budaya guyub, saling peduli, dan semangat gotong royong yang selama ini menjadi karakter khas Kota Malang.


"Kota boleh berkembang semakin modern, tetapi budaya guyub harus tetap dipertahankan. Kepedulian antar warga merupakan modal penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,"pungkasnya.


Momen yang paling membekas bagi warga terjadi saat kegiatan berakhir. Sebelum berpamitan, Kapolresta menyerahkan jam dinding sekaligus memasangnya sendiri di Poskamling RT 01/RW 07. (khan007)

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolda Jatim : Pancasila Kunci Persatuan Bangsa di Tengah Ancaman Global

 SURABAYA – Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI pada upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Mapolda Jatim, Senin (1/6/2026).



Dalam amanat tersebut ditegaskan, peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar agenda tahunan, tetapi momentum menjaga nilai-nilai Pancasila tetap hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, Pancasila disebut tidak hanya menjaga keutuhan Indonesia, tetapi juga menjadi jawaban atas tantangan global dan upaya menciptakan perdamaian dunia.


“Pancasila adalah bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya. Indonesia tetap kokoh menyatukan keberagaman di tengah ketidakpastian global,” kata Brigjen Pasma saat membacakan amanat Kepala BPIP RI.


Amanat itu juga menegaskan Indonesia memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dunia sesuai amanat UUD 1945. 


Musyawarah dan mufakat dinilai menjadi instrumen penting dalam diplomasi, penyelesaian konflik, dan kebijakan luar negeri bebas aktif Indonesia.


Selain itu, generasi muda diajak menjadikan Pancasila sebagai living ideology atau ideologi yang hidup, seiring kemajuan ekonomi dan teknologi yang tetap harus disertai arah moral yang kuat.


“Jangan biarkan nilai-nilai luhur Pancasila hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau teks di buku sejarah,” ujar Brigjen Pasma.


Dalam amanat tersebut, seluruh elemen bangsa juga diajak memperkuat komitmen kebangsaan, melawan intoleransi dan radikalisme, serta menunjukkan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung religiusitas, persatuan, dan nilai kemanusiaan.


“Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa. Selamat Hari Lahir Pancasila. Jayalah Indonesiaku! Merdeka!” pungkas Brigjen Pasma. (khan007)

Yadnya Kasada 2026, Kapolres Probolinggo Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger

 PROBOLINGGO – Dalam rangkaian peringatan Hari Raya Yadnya Kasada 2026, masyarakat Suku Tengger menggelar Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2026).



Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Forkopimka Sukapura, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat Suku Tengger.


Pada kesempatan tersebut, sejumlah pejabat dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger, di antaranya Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, Kajari Kabupaten Probolinggo Mohamad Anggidigdo, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf Ribut Yudo Aprianto dan Danyon TP 836 Brahma Yodha Letkol Inf Faishal Reza.


Mewakili para pejabat yang dikukuhkan, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehormatan yang diberikan oleh masyarakat Suku Tengger. 


Menurut AKBP Latif, Yadnya Kasada bukan sekadar ritual adat, melainkan simbol harmonisasi kehidupan masyarakat di kawasan Bromo yang patut dijaga bersama.


"Pengukuhan warga kehormatan Sesepuh Tengger merupakan suatu kehormatan yang sangat besar bagi kami, " ungkap AKBP Latif.


Kapolres Probolinggo menyatakan, setelah dinobatkan sebagai warga kehormatan Suku Tengger, ia memiliki tanggung jawab yang lebih untuk ikut menjaga, melindungi, dan mendukung masyarakat Suku Tengger agar adat dan budaya yang diwariskan para leluhur tetap lestari.


AKBP M. Wahyudin Latif juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga kelestarian budaya Tengger dan kawasan Gunung Bromo Tengger Semeru.


"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan. Mari bersama-sama menjaga kelestarian adat istiadat Suku Tengger serta kawasan Gunung Bromo Tengger Semeru sebagai warisan budaya dan kebanggaan bersama," kata AKBP Latif. 


Sementara itu Bupati Probolinggo Mohammad Haris menyampaikan, bahwa Yadnya Kasada merupakan tradisi sakral yang diwariskan secara turun-temurun dan harus terus dijaga sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa. 


"Pentingnya menjaga nilai toleransi dan kerukunan antar umat beragama, mengingat perayaan Yadnya Kasada tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Waisak," kata Gus Haris.(khan007)

Polres Tulungagung Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Peredaran Pupuk Tidak Terdaftar

 TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan peredaran pupuk tidak terdaftar dan/atau tidak berlabel dengan tersangka PRW (51), warga Kec. Karangrejo Kab. Tulungagung



Kasat Reskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba mengungkapkan, dari hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi ditemukan berbagai fakta baru terkait aktivitas tersangka dalam peredaran pupuk tersebut.


“Berdasarkan keterangan para saksi di lapangan, diketahui tersangka tidak memiliki lahan pertanian maupun terdaftar dalam kelompok tani,” ujar Iptu Andi Wiranata Tamba, Senin (1/6/26).


Dari keterangan Saksi, disebutkan bahwa tersangka sama sekali tidak memiliki lahan di Desa Punjul dan tidak masuk dalam kelompok tani atau Gapoktan setempat.


Selain itu, diperoleh informasi bahwa tersangka baru menyewa lahan di Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo setelah adanya kasus penangkapan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.


Setelah dilakukan pengecekan melalui RDKK dan tiga kelompok tani di wilayah tersebut, nama tersangka tidak terdaftar secara resmi sebagai anggota kelompok tani.


Dalam Penyidikan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah kejanggalan pada kemasan pupuk yang diduga ilegal tersebut.


"Tulisan pada karung tercetak “Phoska”, padahal seharusnya “Phonska”. Tidak terdapat logo resmi Pupuk Indonesia," terang Iptu Andi.


Menurut Iptu Andi, Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak terdaftar dan Alamat perusahaan PT. Bumi Subur Khatulistiwa tidak ditemukan. 


Begitu pula kandungan pupuk tertulis 15-10-15, sedangkan standar pupuk non subsidi umumnya 15-15-15 (Nitrogen 15, Fosfat 15, Kalium 15). 


Masih kata Iptu Andi, Nomor SNI 1803 yang tercantum diketahui merupakan nomor untuk produk pasir bangunan, bukan pupuk yang seharusnya menggunakan kode SNI 2803. 


"Hasil pengecekan izin edar pada database pupuk dan pestisida Indonesia juga tidak ditemukan untuk merek tersebut," tambahnya.


Lebih lanjut kata Iptu Andi, Kode kemasan pupuk diawali angka 1, sedangkan produk asli umumnya diawali kode 01. 


Iptu Andi juga mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran pupuk ilegal di sebuah gudang di Jalan Jayeng Kusuma, Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru.


Pada Senin 30 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Pidek Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan kendaraan pick up L300 yang mengangkut 45 sak pupuk diduga ilegal.


Petugas kemudian melakukan Pengecekan di gudang penyimpanan pupuk dan menemukan total 81 sak pupuk, dua terpal biru serta empat palet kayu yang selanjutnya diamankan sebagai barang bukti. (khan007)

Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Tangkap Jambret Wisatawan di Surabaya

TANJUNG PERAK - Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret handphone (HP) milik wisatawan asal Jerman di Jalan Karet, Surabaya, akhirnya tertangkap.



Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim memberi tindakan tegas terukur pada kedua kaki pelaku yang sempat melawan saat hendak ditangkap.


Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP M Prasetyo mengatakan, terduga pelaku berinisial KRHS (26) warga Surabaya, berhasil diamankan di sebuah rumah.


"Pelaku sempat melawan saat dibawa petugas,maka tindakan tegas terukur kami lakukan," kata AKP M Prasetyo, Minggu (31/5).


Kejadian perampasan HP ini bermula ketika korban yang saat itu sedang berwisata di kawasan Kota Lama, Surabaya, berjalan kaki di Jalan Karet, 3 Mei lalu. 


Saat itu, ia sedang mengeluarkan HP merek iPhone 13 Pro miliknya. Ia sedang video call pacarnya sambil berjalan kaki  bersama temannya dan seorang guide.


Sesampainya di lokasi, korban yang video call di lokasi Jalan Karet, Surabaya,  dikejutkan kedatangan pengendara motor. 


Pengendara motor ini kemudian mendekati korban dan langsung merebut HP korban yang masih dalam kondisi HP menyala dan kamera mengarah ke wajahnya.


"Pacar korban sempat merekam layar HP yang saat itu mengarah ke wajah tersangka. Unit Reaksi Cepat melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersangka ini," ujarnya.


AKP Prasetyo menegaskan, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim akan menindak tegas pelaku kejahatan yang nekat beraksi di wilayah hukumnya.


"URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen memberi rasa aman pada warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Surabaya," pungkasnya.(khan007)

Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Kecamatan Karangrejo mengawal penanaman Jagung di Desa binaan.

  Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol. Sih Harno, S.H., M.H., serta Kabagbinkar Polda Jatim AKBP Jazuli Dani...