Jumat, 17 Juli 2026

Wujud nyata Polri dalam mendukung program asta cita pemerintah dalam ketahanan pangan serta swasembada jagung

 Tulungagung - bhabinkamtibmas desa tanggulturus polsek besuki polres tulungagung mendampingi petani dalam proses pemantauan perkembangan pertumbuhan tanaman jagung  yang saat ini sudah mendekati masa panen di lahan binaan polri di desa Tanggulturus kec. Besuki pada hari jumat 17 



Kehadiran Polri dalam hal ini bhabinkamtibmas  dalam menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim serta Kabagbinkar selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim yang terus menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah desa binaannya masing-masing.


Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan  sinergitas antara Polri dengan masyarakat, khususnya kelompok tani dan para petani di wilayah Desa Tanggulturus Kecamatan Besuki dengan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri yang selalu siap membantu dan mendukung kegiatan positif masyarakat.


Sehingga keberadaan Polri Untuk Masyarakat dapat dirasakan langsung di tengah masyarakat sampai tingkat yang paling bawah di wilayah Kabupaten Tulungagung khususnya. 


@divisihumaspolri 

@humaspoldajatim 

@ssdmpolri 


#astacita #swasembadapangan #ketahananpangan #ketahananpanganpoldajatim #polripresisi #polisiindonesia #ssdmpolri #divhumaspolri #birosdmpoldajatim #bidhumaspoldajatim #ketahananpanganpolrestulungagung

Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta

 MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil membongkar praktik produksi dan peredaran sediaan farmasi berupa kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, mutu serta tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).



Dalam perkara ini, Polisi menetapkan dua tersangka yakni RW (34), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, dan SHS (43), warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.


Kapolresta Malang Kota,Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut sekaligus melindungi masyarakat dari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.


"Hari ini kami mengungkap kasus peredaran kosmetik ilegal yang diproduksi tanpa memenuhi standar keamanan, khasiat, mutu, serta tidak dilengkapi izin resmi BPOM.” Ungkap Kombes Putu Kholis, Kamis (16/7/2026).


Ia menilai kejahatan seperti ini tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat.


“Kami tindak tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh produk kosmetik yang aman," tegas Kombes Putu Kholis.


Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono menjelaskan tersebut terungkap berdasarkan dua laporan Polisi, yakni LP tertanggal 9 Juli 2026 dengan lokasi pengungkapan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sukun, Kota Malang, serta LP tertanggal 12 Juli 2026 di salah satu rumah di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.


"Setelah dilakukan penggerebekan di dua lokasi, kami berhasil mengamankan kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang digunakan untuk memproduksi dan mengedarkan kosmetik ilegal tersebut," jelas Kompol Hendro.


Barang bukti yang disita berupa 1,4 Ton bahan dasar (base cream), 154 botol base cream siap edar, 19 botol base gel, sampel gel, bahan baku kimia, alat pencampur (mixer), alat pengisian (refill), timbangan digital, gelas ukur, galon bahan dasar, dua panci produksi, serta satu unit mobil Daihatsu Gran Max yang untu penunjang aktivitas produksi dan distribusi.


Kompol Hendro menerangkan, tersangka RW membeli bahan dasar base cream dari tersangka SHS sudah berjalan kurang lebih dua Tahun 


Tersangka RW kemudian mengemas ulang menjadi handbody lotion ke dalam botol plastik ukuran 100 mililiter untuk dipasarkan melalui kanal belanja online dengan harga sekitar Rp10.000 per botol.


Selain itu, RW juga mengemas ulang face tonic dengan menambahkan air mineral sebelum dijual secara daring. Sebagian produk dipasarkan menggunakan botol polos tanpa merek.


"Tersangka RW diperkirakan memperoleh keuntungan sekitar Rp.85,4 juta dari penjualan handbody lotion dan sekitar Rp.20 juta dari penjualan face tonic per bulan, sementara SHS memperoleh keuntungan sekitar Rp.25 juta dari penjualan bahan baku,"jelas Kompol Hendro.


Polisi juga mengungkap sejumlah bahan kimia yang digunakan berpotensi membahayakan apabila tidak diproses sesuai standar, di antaranya Cetyl Alcohol, Stearic Acid, White Oil, Setil alkohol dan Triethanolamine (TEA).


Penggunaan bahan tersebut dapat memicu iritasi kulit, alergi, rasa terbakar, penyumbatan pori-pori, gangguan pada mata, mual, hingga risiko paparan zat karsinogenik yang berpotensi memicu kanker kulit.


Dalam perkara ini, penyidik memperkirakan 15.000 jiwa berhasil terlindungi dari potensi penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.


Polresta Malang Kota Polda Jatim menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan produksi maupun distribusi kosmetik ilegal lainnya. (khan007)

Satpolairud Polres Lamongan Bekali Santri Keterampilan Berenang dan Penyelamatan di Perairan

 LAMONGAN – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lamongan Polda Jatim menggelar kegiatan pengenalan berenang dan teknik pertolongan di air kepada para santri Pondok Pesantren Modern Al Manar Sedayulawas, Kamis (16/7/2026).



Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Guntur mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan pengetahuan serta keterampilan keselamatan di perairan.


Sebanyak 80 santri putra dan putri Pondok Pesantren Modern Al Manar mengikuti pelatihan dengan penuh semangat.


Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi dasar mengenai kemampuan berenang sebagai bekal memberikan pertolongan di air.


"Kami ajarkan teknik membawa korban tenggelam, hingga prosedur pertolongan pertama yang aman dan benar saat terjadi kecelakaan di perairan," kata AKP Guntur.


Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Guntur menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk edukasi sekaligus upaya preventif untuk menanamkan kesadaran keselamatan di perairan kepada generasi muda.


"Dengan mengenalkan teknik berenang dan pertolongan di air sejak dini, kami berharap para santri memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan dasar yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun membantu orang lain apabila terjadi kondisi darurat di perairan,"pungkasnya. (khan007)

Tiga SPPG Polres Magetan Kembali Salurkan MBG, Prioritaskan Gizi dan Food Safety

 MAGETAN – Memasuki Tahun Ajaran Baru 2026/2027, tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Magetan Polda Jatim kembali beroperasi dan menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada ribuan pelajar serta penerima manfaat lainnya setelah sempat berhenti selama masa libur sekolah.



Ketiga SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari tersebut meliputi SPPG Polres Magetan 1 di Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan, SPPG Polres Magetan 2 di Kecamatan Poncol dan SPPG Polres Magetan 3 di Kecamatan Ngariboyo.


Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa melalui Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo mengatakan, seluruh dapur SPPG Polres Magetan kembali aktif menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi gratis sejak 13 Juli 2026.


"Saat ini seluruh dapur SPPG Polres Magetan kembali aktif menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi gratis kepada para siswa sekolah serta kelompok penerima manfaat lainnya," kata Kompol Dodik, Jumat (17/7/2026).


Wakapolres Magetan menegaskan, sebelum kembali beroperasi, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan supervisi dan pengecekan kesiapan di seluruh dapur SPPG.


Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap kesiapan sarana dan prasarana, profesionalisme tenaga pengelola, kualitas bahan baku makanan, standar kebersihan dapur, hingga pelaksanaan food safety oleh Tim Dokkes Polres Magetan.


"Pemeriksaan ini guna memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan dengan memprioritaskan gizi dan Food Safety,"terang Kompol Dodik.


Selain memastikan keamanan pangan, pengecekan juga dilakukan untuk menjamin seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar kebersihan, efisiensi distribusi, serta ketepatan waktu sehingga makanan yang diterima tetap dalam kondisi segar dan layak konsumsi.


Wakapolres Magetan juga mengatakan bahwa beroperasinya kembali tiga dapur SPPG Polres Magetan merupakan bentuk komitmen nyata Polres Magetan Polda Jatim dalam mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis di bidang peningkatan kualitas gizi masyarakat.


"Kembalinya operasional tiga dapur SPPG Polres Magetan menjadi wujud konsistensi Polres Magetan dalam mendukung program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah serta para penerima manfaat lainnya," kata Kompol Dodik.


Melalui pengoperasian kembali tiga SPPG tersebut, Polres Magetan Polda Jatim berharap program Makan Bergizi Gratis dapat terus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan, mendukung tumbuh kembang generasi muda, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. (khan007)

Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alsus SAR Antisipasi Karhutla

 SURABAYA - Mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kebakaran permukiman, serta kekeringan pada musim kemarau 2026, Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jawa Timur menggelar Apel Gelar Perlengkapan Tanggap Bencana di Mako Kompi 2 Batalyon A Pelopor, Kamis (16/7/2026). 



Apel yang dipimpin Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jatim, AKBP Mohammad Bagus Kurniawan dan diikuti para perwira staf, komandan kompi serta personel jajaran Batalyon A Pelopor ini juga menjadi bagian dari pengecekan kesiapan personel.


Pemeriksaan juga dilakukan pada kendaraan operasional, alat utama (Alut), dan alat khusus (Alsus) SAR untuk memastikan seluruh perlengkapan berada dalam kondisi siap operasional menghadapi potensi bencana.


Dalam arahannya, AKBP Bagus mengatakan kesiapsiagaan seluruh personel harus ditingkatkan menyusul informasi BMKG yang memprediksi musim kemarau tahun ini akan berlangsung lebih panas dan berpotensi memicu berbagai bencana hidrometeorologi.


Menurut AKBP Bagus, kesiapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Korps Brimob Polri dalam Operasi Aman Nusa untuk mendukung satuan kewilayahan saat terjadi bencana.


“Seluruh personel harus siap bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi ketika terjadi bencana," tegas AKBP Bagus.


Ia juga meminta setiap jajaran wajib memetakan wilayah tugas dan wilayah back up agar respons yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.


"Optimalkan langkah mitigasi bencana mulai dari upaya pencegahan, pengurangan risiko, kesiapsiagaan personel, hingga penanganan korban dan pemulihan awal," ujar AKBP Bagus.


Selain memastikan kesiapan personel, Danyon A Pelopor juga mengingatkan seluruh jajaran agar meningkatkan pengawasan terhadap markas komando dan lingkungan sekitarnya selama musim kemarau.


Hal itu kata AKBP Bagus, untuk mengantisipasi potensi kebakaran, serta memastikan seluruh sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran selalu dalam kondisi siap digunakan.


Usai apel personel juga mengikuti pelatihan penggunaan peralatan SAR modern guna meningkatkan kemampuan teknis sehingga mampu memberikan respons cepat, efektif, dan profesional dalam setiap penanganan bencana. (khan007)

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

 Tangerang – Polri menggelar program Polri Goes to Campus sebagai upaya meningkatkan literasi digital dan mencegah maraknya praktik judi online di kalangan generasi muda. Kegiatan bertajuk "Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi" ini diselenggarakan di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Kamis (16/7).



Dalam kegiatan ini, Polri menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bareskrim Polri, serta akademisi untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya judi online, pinjaman online ilegal, keamanan digital, hingga kesehatan mental.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., mengatakan generasi muda merupakan kelompok yang paling aktif menggunakan internet, namun sekaligus paling rentan menjadi sasaran kejahatan digital.


"Polri tidak hanya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap bandar judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi. Kami ingin mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital," ujar Trunoyudo.


Ia menjelaskan, melalui program Polri Goes to Campus, Polri bersama Komdigi dan kalangan akademisi membangun ruang dialog yang terbuka guna memberikan edukasi komprehensif mengenai bahaya judi online, modus pinjaman online ilegal, serta pentingnya membangun budaya digital yang sehat.


"Melalui kolaborasi ini kami berharap lahir generasi muda yang mampu menjadi pelopor literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan sumber daya manusia yang unggul dan bebas dari pengaruh judi online maupun pinjaman online ilegal," tambahnya.


Sementara itu, Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc., mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak 2024. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital.


"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bersih dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku lain yang dapat merusak masa depan mahasiswa," kata Jonathan.


Ia menegaskan, pencegahan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi, Polri, pemerintah, keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.


"Melalui kolaborasi lintas sektor, kami berharap mahasiswa tidak hanya memiliki prestasi akademik yang baik, tetapi juga karakter yang kuat, literasi digital yang memadai, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kampus maupun masyarakat," ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar, S.I.K., M.H. memaparkan strategi pemerintah dalam memberantas judi online melalui patroli siber, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), serta pemblokiran konten dan rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian.


Sementara itu, AKBP Reza Fahlevi, S.H., S.I.K., M.Si. dari Bareskrim Polri menjelaskan keterkaitan erat antara judi online dan pinjaman online ilegal yang kerap membentuk siklus utang berkepanjangan. Adapun Dr. Yusak Novanto, S.Psi., M.Psi., Psikolog. dari Fakultas Psikologi UPH mengulas dampak psikologis judi online terhadap kesehatan mental dan prestasi akademik mahasiswa.


Melalui program Polri Goes to Campus, Polri berharap kolaborasi bersama Komdigi dan perguruan tinggi dapat memperkuat literasi digital, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun ketahanan generasi muda terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan pinjaman online ilegal.

Kamis, 16 Juli 2026

Polres Mojokerto Kota Gelar Silaturahmi Kamtibmas Perkuat Sinergi Bersama Masyarakat

 KOTA MOJOKERTO – Wujud nyata Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat kembali ditunjukkan Polres Mojokerto Kota Polda Jatim melalui kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama elemen masyarakat di Joglo Samapta Polres Mojokerto Kota, Kamis (16/7/2026).



Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto didampingi Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Jalaludin ini menjadi ruang dialog sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.


Hadir pada kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU), serta Kapolsek jajaran Polres Mojokerto Kota, perwakilan ojek online, juru parkir, pedagang kaki lima (PKL), tukang becak, dan warga sekitar yang selama ini menjadi mitra strategis Polri.


Dalam sambutannya, Kapolres Mojokerto Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan terus memberikan dukungan kepada Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.


"Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat komunikasi, serta membangun kolaborasi antara Polri dan masyarakat," ungkap AKBP Herdiawan.


Menurut AKBP Herdiawan, kondusivitas wilayah hukum Polres Mojokerto Kota Polda Jatim yang selama ini terjaga, tidak terlepas dari peran aktif dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.


AKBP Herdiawan menegaskan bahwa Polres Mojokerto Kota Polda Jatim akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. 


"Kami menilai berbagai masukan, kritik, maupun saran dari masyarakat sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya," ujar AKBP Herdiawan.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminal melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. 


Menurutnya, kecepatan informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.


Selain membahas keamanan lingkungan, Kapolres Mojokerto Kota turut mengingatkan pentingnya budaya tertib berlalu lintas, khususnya bagi anak-anak yang telah kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah. 


Ia mengimbau para orang tua agar selalu memastikan putra-putrinya menggunakan helm standar saat berkendara sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas.


"Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Anak-anak merupakan aset berharga yang harus kita lindungi. Karena itu, mari biasakan menggunakan helm setiap kali berkendara demi keselamatan mereka," tegas AKBP Herdiawan.


Sebagai bentuk kepedulian sosial, pada kesempatan tersebut Polres Mojokerto Kota juga menyerahkan bantuan sosial kepada perwakilan ojek online, juru parkir, pedagang kaki lima, tukang becak, serta warga sekitar Polres Mojokerto Kota yang hadir dalam kegiatan Silaturahmi Kamtibmas. (khan007)

Diantar Polisi, Bocah SD di Gresik yang Tersesat Jalan Pulang Akhirnya Bertemu Orang Tuanya

 GRESIK - Kepedulian dan kesigapan personel Satlantas Polres Gresik kembali dilakukan melalui aksi humanis saat membantu seorang siswa sekolah dasar yang kebingungan usai pulang sekolah, Selasa (14/7/2026) siang.



Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di Pos Lantas GKB Gresik. Saat melaksanakan patroli, personel Unit Turjagwali melihat seorang anak berseragam sekolah berjalan seorang diri dengan raut wajah kebingungan di sekitar pos.


Merasa ada yang tidak beres, anggota Satlantas Polres Gresik segera menghampiri dan mengajak anak tersebut berbincang secara persuasif. 


Dari hasil komunikasi, diketahui anak itu bernama Azraqi Raffan, siswa UPT SDN 29 Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.


Kepada Polisi, Azraqi mengaku hendak berjalan kaki pulang ke rumah. Namun karena tidak mengetahui arah, ia akhirnya tersesat dan kebingungan di jalan.


Polisi kemudian berupaya menenangkan Azraqi sekaligus menggali informasi mengenai alamat rumahnya. 


Setelah memperoleh petunjuk yang cukup, diketahui rumahnya berada di belakang gang masuk RS Denisa, Kebomas.


Tanpa menunda waktu, petugas langsung mengantarkan Azraqi menggunakan kendaraan dinas menuju rumahnya demi memastikan keselamatannya.


Sesampainya di rumah, petugas mendapati rumah hanya ada saudaranya. Belakangan diketahui orang tuanya sedang panik mencari Azraqi ke sekolah karena saat dijemput, sang anak sudah tidak berada di lokasi.


Rasa cemas keluarga pun akhirnya berubah menjadi lega setelah mengetahui Azraqi telah diantarkan pulang oleh personel Satlantas Polres Gresik dalam kondisi sehat dan selamat.


Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, mengatakan tindakan cepat anggotanya merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam melindungi keselamatan anak-anak.


"Respons cepat kepolisian untuk langsung mengantarkan Adik Azraqi ke rumahnya merupakan bagian dari pelayanan prima kami kepada masyarakat. Keselamatan warga, terutama anak-anak, adalah prioritas kami," ujar AKP Nur Arifin.


Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama saat jam pulang sekolah, serta memastikan koordinasi penjemputan berjalan dengan baik.


"Kami mengimbau kepada para orang tua agar komunikasi dengan pihak sekolah harus terus dijaga demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.


Peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa kehadiran Polisi tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, tetapi juga hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat melalui aksi-aksi kemanusiaan yang cepat, sigap, dan humanis. (khan007)

Diaspora Papua di Inggris Bahas Strategi Pembangunan Papua bersama Mahasiswa Doktoral Internasional

 Diaspora Papua- Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Papua Transformation Steps Together with Indonesia Towards Golden Indonesia 2045" di University of Bradford, Inggris, Juli 2026.



Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bagi mahasiswa Papua di luar negeri untuk membahas berbagai tantangan dan peluang pembangunan Papua dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas.


Steve Mara, mahasiswa doktoral (Ph.D.) di University of Bradford, mengatakan bahwa salah satu tantangan pembangunan Papua saat ini bukan hanya berkaitan dengan aspek ekonomi maupun infrastruktur, tetapi juga menyangkut cara masyarakat memaknai dan menyaring informasi yang diterima.

"Kemampuan masyarakat dalam memahami dan memverifikasi informasi menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan Papua.


Turut hadir dalam diskusi tersebut, Mahasiswa Doktoral Internasional dari Beberapa Negara yang ikut memberikan pendapat tentang Pembangunan Papua bersama Indonesia dan mengapresiasi Pemrintah Indonesia dalam mendorong pembangunan Papua dalam berbagai bidang.

Prof. Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

 Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai penetapan tersangka terhadap FA oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka tetap sah dan dapat dibenarkan menurut hukum.



Menurut Prof. Juanda, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengatur secara eksplisit bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka merupakan syarat mutlak sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.


Ia menjelaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai pemeriksaan calon tersangka. Namun, dalam pertimbangan putusan tersebut juga terdapat pengecualian terhadap tindak pidana yang penetapan tersangkanya dimungkinkan dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia).


“KUHAP tidak mengatur adanya keharusan bahwa penetapan tersangka wajib didahului pemeriksaan calon tersangka. Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir demikian, tetapi pada saat yang sama juga memberikan pengecualian terhadap keadaan tertentu yang memungkinkan penetapan tersangka dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia),” kata Prof. Juanda dalam Keterangannya Rabu (15/07/2026.


Menurutnya, dalam perkara FA terdapat kondisi tertentu yang menurut penyidik tidak memungkinkan pemanggilan dilakukan melalui prosedur biasa. Apabila proses tersebut dipaksakan menunggu hingga kondisi memungkinkan, penyidikan justru berpotensi terhambat dan menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas.


“Dalam situasi tertentu, ketika penyidik memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa pemanggilan belum dapat dilakukan melalui mekanisme normal, maka penetapan tersangka tetap dapat dilakukan sepanjang seluruh syarat pembuktian telah terpenuhi. Hal tersebut sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.


Prof. Juanda menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan calon tersangka pada dasarnya adalah memberikan kesempatan kepada seseorang untuk menggunakan hak membela diri sebagai bagian dari prinsip due process of law. Namun, menurutnya, mekanisme tersebut bukan satu-satunya indikator sah atau tidaknya penetapan tersangka.


Ia menjelaskan bahwa dalam sidang praperadilan, hakim akan menilai keseluruhan proses penyidikan, bukan semata-mata melihat apakah seseorang telah diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi.


“Hakim praperadilan akan menilai secara menyeluruh apakah terdapat minimal dua alat bukti yang sah, apakah alat bukti diperoleh secara legal, apakah prosedur penyidikan dijalankan sesuai ketentuan, serta apakah penetapan tersangka dilakukan secara objektif dan tidak sewenang-wenang,” jelasnya.


Prof. Juanda mengatakan, seseorang yang telah diperiksa sebagai saksi belum tentu membuat penetapan tersangkanya otomatis sah apabila ditemukan cacat hukum dalam proses penyidikan. Sebaliknya, tidak dilakukannya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak serta-merta menjadikan penetapan tersangka batal demi hukum apabila terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Pemeriksaan sebagai saksi bukan merupakan tameng yang menjadikan penetapan tersangka pasti sah. Sebaliknya, tidak adanya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak otomatis membuat penetapan tersangka menjadi batal. Yang dinilai hakim adalah keseluruhan proses dan dasar hukumnya,” katanya.


Sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara sekaligus Senior Legal Advisor pada Law Firm Prof. Juanda Jakarta, ia berpendapat langkah penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka telah memenuhi koridor hukum acara pidana.


“Menurut saya, apa yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka tidak bertentangan dengan KUHAP maupun pertimbangan Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014. Penetapan tersangka tersebut sah secara hukum,” tegasnya.


Ia pun optimistis apabila perkara tersebut diuji melalui mekanisme praperadilan, hakim akan mempertimbangkan secara komprehensif seluruh aspek hukum yang melatarbelakangi tindakan penyidik.


“Apabila FA mengajukan praperadilan, hakim tentu akan menilai seluruh proses penyidikan secara utuh. Selama penyidik dapat membuktikan terpenuhinya syarat pembuktian dan alasan hukumnya dapat dipertanggungjawabkan, maka menurut pandangan saya tidak terdapat alasan hukum yang kuat bagi hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut,” pungkas Prof. Juanda.

Wujud nyata Polri dalam mendukung program asta cita pemerintah dalam ketahanan pangan serta swasembada jagung

 Tulungagung - bhabinkamtibmas desa ariyojeding polsek rejotangan polres tulungagung mendampingi petani dalam proses pemantauan perkembangan pertumbuhan tanaman jagung  yang saat ini sudah mendekati masa panen di lahan binaan polri di dusun gludug desa Aryojeding kecamatan Rejotangan Kamis 16 juli 2026





Kehadiran Polri dalam hal ini bhabinkamtibmas  dalam menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol. Sih Harno, S.H., M.H., serta Kabagbinkar Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H. yang terus menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah desa binaannya masing-masing.


Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan  sinergitas antara Polri dengan masyarakat, khususnya kelompok tani dan para petani di wilayah Desa Aryojeding. Dengan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri yang selalu siap membantu dan mendukung kegiatan positif masyarakat.


Sehingga keberadaan Polri Untuk Masyarakat dapat dirasakan langsung di tengah masyarakat sampai tingkat yang paling bawah di wilayah Kabupaten Tulungagung khususnya. 


@divisihumaspolri 

@humaspoldajatim 

@ssdmpolri 


#astacita #swasembadapangan #ketahananpangan #ketahananpanganpoldajatim #polripresisi #polisiindonesia #ssdmpolri #divhumaspolri #birosdmpoldajatim #bidhumaspoldajatim #ketahananpanganpolrestulungagung

Rabu, 15 Juli 2026

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

 Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar.




Konferensi pers yang digelar pada Selasa, (14/07/2026) tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dan di dampingi oleh  Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.


Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan tindak pidana siber yang membobol rekening nasabah Bank Jambi. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial DD, TAS, dan AA yang memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi aksi kejahatan tersebut. Ketiganya diduga menjadi bagian dari jaringan yang menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian digunakan oleh pelaku utama, warga negara asing asal Bulgaria, untuk menampung dan menyamarkan dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi.


" Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui perekrutan puluhan orang untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto pada sejumlah platform. Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku utama yang berada di Jakarta sebelum akhirnya digunakan pada 22 Februari 2026 untuk menampung dana hasil pembobolan rekening 6.609 nasabah Bank Jambi. Dana senilai Rp144,82 miliar tersebut selanjutnya dikonversi menjadi aset kripto dan ditransfer ke wallet yang berada di luar negeri hanya dalam hitungan jam," Jelas Dir Reskrimsus Polda Jambi 


Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi dengan mengedepankan pembuktian ilmiah (scientific investigation), digital forensik, serta koordinasi dengan berbagai instansi dan penyedia layanan aset kripto.


"Kasus ini merupakan kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur dan telah dipersiapkan jauh sebelum aksi dilakukan. Para tersangka berperan merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama warga negara asing. Rekening dan akun tersebut digunakan sebagai sarana menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi," jelas Kombes Pol. Taufik Nurmandia.


Ia menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik berhasil membekukan aset senilai kurang lebih Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti digital, data transaksi elektronik, dan hasil digital forensik turut diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.


"Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk menelusuri aliran dana, mengejar pelaku lainnya yang berada di luar negeri, serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.


Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.


Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.


"Polda Jambi akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat, baik di dalam maupun di luar negeri, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan aset guna meminimalkan kerugian yang ditimbulkan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terulangnya kejahatan serupa. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas transaksi elektronik," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji 


Polda Jambi menegaskan akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberantas kejahatan siber, sekaligus menjaga stabilitas sistem transaksi elektronik serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di Provinsi Jambi.

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi Dengan Semangat Jogo Jatim

 SUMENEP – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. meresmikan peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep sekaligus melantik Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Kapolresta Sumenep pertama pada Rabu (14/7/2026). 



Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, peningkatan tipe Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolri melalui Surat Keputusan Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026.


Keputusan tersebut sebagai respons atas perkembangan Kabupaten Sumenep yang semakin pesat serta meningkatnya dinamika pembangunan, investasi, mobilitas masyarakat, dan tantangan kamtibmas.


"Peningkatan status ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas organisasi Polri sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Irjen Pol Nanang di Sumenep.


Kapolda Jatim menegaskan, peningkatan tipe Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep bukan sekadar perubahan status administratif, tetapi juga penguatan kapasitas organisasi, sarana prasarana, serta kualitas sumber daya manusia yang harus bermuara pada peningkatan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.


Menurut Irjen Nannag, status baru sebagai Polresta juga akan membawa tanggung jawab yang semakin besar. 


Karena itu, Kapolda Jatim meminta seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme, mempercepat respons terhadap gangguan kamtibmas, serta menghadirkan pelayanan publik yang Presisi, humanis, dan berkeadilan.


Irjen Pol Nanang juga mengapresiasi dukungan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh mitra strategis yang selama ini menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Sumenep.


Pada kesempatan itu pula, Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan terima kasih kepada AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. atas dedikasinya selama memimpin Polres Sumenep serta mengucapkan selamat bertugas sebagai Kapolres Sampang.


Kepada Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, Kapolda Jatim meminta agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah, memperkuat organisasi, membangun soliditas internal, serta meningkatkan sinergi dengan Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat.


Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya menerapkan sustainable leadership, yakni kepemimpinan yang berorientasi pada penyelesaian masalah dan pembangunan kamtibmas yang berkelanjutan. 


Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran Polresta Sumenep memperkuat kolaborasi melalui semangat *Jogo Jatim* bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha untuk mewujudkan Jawa Timur yang aman, tentrem, makmur, tertib, dan raharja.


“Peresmian ini harus menjadi titik tolak semangat baru bagi seluruh jajaran Polresta Sumenep dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dengan lebih baik lagi,” pungkas Irjen Nanang Avianto. (khan007)

Polres Lumajang Amankan Tersangka Spesialis Jambret Sasar Perempuan dan Anak

 LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah perbatasan Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, dengan Kecamatan Sumbersuko.



Seorang pria berinisial GIP (28) ditangkap setelah identitasnya terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) milik desa.


Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, aksi penjambretan tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.


Sementara tersangka berhasil diamankan di rumahnya di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.


"Berbekal rekaman kamera CCTV, petugas melakukan profiling hingga mengarah kepada identitas pelaku. Setelah itu anggota bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya," kata Ipda Suprapto, Rabu (15/7/2026).


Ipda Suprapto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menyembunyikan barang hasil kejahatan di sebuah rumah kosong yang berada di dekat waduk di Desa Kunir Kidul guna menghindari kecurigaan warga.


"Selanjutnya petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti milik korban untuk dibawa ke Polres Lumajang guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Ipda Suprapto.


Dari hasil interogasi, Polisi juga mengungkap bahwa tersangka merupakan spesialis penjambretan yang kerap menyasar perempuan dan anak-anak. Barang hasil kejahatan kemudian dijual secara daring.


"Tersangka mengaku hasil kejahatannya dijual secara online. Sasaran utamanya perempuan dan anak-anak yang dinilai lengah saat berkendara," ungkap Ipda Suprapto.


Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik korban, tas korban, serta sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


Ipda Suprapto mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan.


"Keberadaan CCTV sangat membantu proses pengungkapan perkara. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan," pungkasnya. (*)

Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Disiplin dan Peduli Kamtibmas

 SIDOARJO - Satuan Binmas Polresta Sidoarjo Polda Jatim memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi baru pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMKN 1 Sidoarjo, Selasa (14/7/2026). 



Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter pelajar yang taat hukum, disiplin, serta peduli terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Penyuluhan diisi materi seputar etika berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan kenakalan remaja, hingga upaya mencegah perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.


Kasat Binmas Polresta Sidoarjo, Kompol Inggit Prasetiyanto, mengatakan bahwa kegiatan edukasi kepada pelajar menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.


Kompol Inggit mengungkapkan, melalui kegiatan MPLS ini Polresta Sidoarjo Polda Jatim ingin menanamkan pemahaman kepada para siswa baru mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, menjauhi narkoba, menghindari kenakalan remaja, serta tidak melakukan maupun menjadi korban bullying. 


"Harapannya, para pelajar dapat menjadi generasi yang berkarakter, taat hukum, dan ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman serta kondusif," ujar Kompol Inggit Prasetiyanto.


Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti seluruh materi yang disampaikan. 


Mereka aktif berinteraksi dengan pemateri dan menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kesadaran hukum, serta menjadi mitra dalam memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.


Selain memberikan bekal pengetahuan hukum dan kepolisian kepada para pelajar, kegiatan ini juga semakin mempererat sinergi antara Polri dengan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berperan aktif menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (*)

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Tuban, Tekankan Peningkatan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi

 TUBAN - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto resmi mengukuhkan peningkatan status Kepolisian Resor (Polres) Tuban menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban, dengan ditandai upacara pengukuhan, penandatanganan prasasti, serta pelantikan Kapolresta Tuban di Mapolresta Tuban, Rabu (15/7/2026).



Peningkatan status Polresta Tuban merupakan respons Polri terhadap pesatnya perkembangan Kabupaten Tuban sebagai salah satu kawasan strategis nasional, yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas investasi, pelabuhan, serta mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.


Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tuban beserta seluruh elemen masyarakat yang selama ini telah bersinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Tuban.


Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, peningkatan tipe Polres Tuban menjadi Polresta Tuban telah ditetapkan oleh Kapolri melalui Surat Keputusan Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026.


Kapolda Jatim menegaskan, peningkatan status tersebut bukan sekadar perubahan administratif maupun simbol kelembagaan, namun lebih dari itu terdapat konsekuensi berupa peningkatan kapasitas organisasi, penguatan sarana dan prasarana, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polresta Tuban.


Menurut Irjen Nanang, seluruh perubahan tersebut harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat.


"Dengan status baru sebagai Polresta, beban tugas dan tanggung jawab yang diemban jajaran Polresta Tuban juga akan semakin kompleks," ujar Irjen Nanang.


Kapolda Jatim juga menginstruksikan seluruh personel untuk menjadikan momentum peningkatan tipe ini sebagai pendorong peningkatan profesionalisme dan percepatan respons dalam menjaga kamtibmas.


“Jadikan momentum ini untuk meningkatkan profesionalisme, mempercepat penanganan gangguan kamtibmas, serta menyempurnakan pelayanan publik yang Presisi, humanis, dan berkeadilan,” tegas Irjen Nanang.


Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Polres Tuban. 


Kapolda Jatim berharap fondasi kerja yang telah dibangun selama ini dapat menjadi modal penting bagi keberlanjutan pelaksanaan tugas Polresta Tuban di masa mendatang.


Selain itu, Irjen Pol. Nanang Avianto turut mengucapkan selamat kepada Kombes Pol. Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., yang dipercaya menjadi Kapolresta Tuban pertama pasca peningkatan tipe kepolisian tersebut.


Ia menginstruksikan agar Kapolresta Tuban segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah dan masyarakat Kabupaten Tuban, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam penataan organisasi, penguatan personel, dan pemenuhan sarana-prasarana sesuai skala prioritas.


Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya membangun soliditas internal dan memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Tuban.


“Kepemimpinan yang berkelanjutan sangat penting. Setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi jangka panjang dan mampu meninggalkan legacy keamanan yang kuat, terukur, serta dapat dilanjutkan oleh generasi kepemimpinan berikutnya,” ungkap Irjen Nanang.


Lebih lanjut, Kapolda Jatim mengajak seluruh jajaran Polresta Tuban untuk terus memperkuat sinergitas lintas sektoral sebagai implementasi program Semangat Jogo Jawa Timur.


Kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Hal tersebut, lanjut Kapolda Jatim, sejalan dengan komitmen Polda Jawa Timur dalam mewujudkan Jawa Timur yang aman, tenteram, makmur, tertib, dan raharja sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial maupun ekonomi secara tenang dan produktif.


Ia berharap, peresmian Polresta Tuban menjadi tonggak semangat baru bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tuban.


“Semoga pengukuhan ini menjadi awal yang baik bagi Polresta Tuban untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang semakin optimal kepada masyarakat,” pungkas Irjen Nanang. (*)

Demi menjaga hubungan lebih dekat dengan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Gondanggunung memberikan Pendampingan Perawatan Tanaman Jagung

 Tulungagung - Dalam Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim serta Kabagbinkar Polda Jatim selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, terus menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah desa binaannya masing-masing hari Rabu 15 Juli 2026.






Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Gondanggunung, Kecamatan Pagerwojo Polres tulungagung Bripka Handri Saefudin langsung turun ke area pertanian jagung, melakukan pengecekan sekaligus memberikan edukasi kepada salah seorang petani di desa binaannya


Bhabinkamtibmas desa gondang gunung dengan petani berdialog terkait kondisi tanaman jagung, pola perawatan, hingga kendala yang dihadapi selama proses tanam Dan memberikan agar lebih optimal dalam melakukan perawatan tanaman, sehingga hasil panen dapat meningkat dan berkualitas.


Melalui sambang dan pendampingan tersebut, diharapkan terjalin sinergi kuat antara Polri dan masyarakat. Khususnya para petani, dalam menjaga stabilitas pangan dan meningkatkan kesejahteraan warga.


Para petani jagung di Kecamatan Pagerwojo memberi sambutan positif atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas. Mereka berharap, pendampingan seperti ini terus dilakukan agar hasil pertanian makin maksimal dan mampu mendukung kebutuhan pangan nasional.


@divisihumaspolri 

@humaspoldajatim 

@ssdmpolri 


#astacita #swasembadapangan #ketahananpangan #ketahananpanganpoldajatim #polripresisi #polisiindonesia #ssdmpolri #divhumaspolri #birosdmpoldajatim #bidhumaspoldajatim #ketahananpanganpolrestulungagung #polrestulungagung #tulungagung

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi Diamankan

 SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar peredaran Narkoba jenis Sabu.



Dari pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak mengamankan diduga kurir Sabu berinisial TWS (29) warga Surabaya.


Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, m kurir sabu ini menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar atasnya. 


"Jaringan ini menggunakan aplikasi Zangi untuk melancarkan aksinya dengan maksud agar tidak terlacak," kata AKP Adik, Selasa (14/7/2026).


Tersangka diketahui mendapat sabu tersebut dari seseorang yang disapanya dengan sebutan King (DPO). 


"Ia mendapat sabu tersebut dengan cara dihubungi King melalui aplikasi Zangi ini untuk mengambil ranjauan di daerah Bratang, Surabaya," terang AKP Adik.


Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi juga mengamankan 12 poket sabu yang belum sempat diambil pemesan dengan berat total 12,18 gram. 


Sabu tersebut ditemukan di tempat berbeda yaitu Jalan Jemursari, Margorejo, Pulang, dan Deltasari, Sidoarjo.


Dikatakan AKP Adik bahwa tersangka mengambil 12 poket sabu tersebut dan menunggu arahan bandar yang masih buron ini. 


Tersangka diminta meranjau 10 poket di Jalan Jemursari, Margorejo, Pulang, dan Deltasari, Sidoarjo. Setelah itu, tersangka kembali pulang ke rumahnya.


"Pengakuannya, ia mendapat upah Rp 20 ribu per poket yang sukses diranjau. Ia juga mendapat sabu secara gratis untuk digunakan sendiri," terangnya.


Tersangka diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah divonis 2,5 tahun atas kasus peredaran narkoba. 


"Tersangka pernah ditahan di Lapas Madiun," pungkasnya. (khan007)

Astamaops Kapolri Berbagi Semangat Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pusat Olah Seni Wesaput

 Jayawijaya, Papua Pegunungan – Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti Pusat Olah Seni (POS) di Distrik Wesaput, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (14/7/2026). Kehadiran Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri), Komjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imran, M.Si., didampingi Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., Kapolda Papua Tengah Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K., M.H., Penata Kebijakan Kapolri Utama Tk. II Stamaops Polri Brigjen Pol. Tri Atmodjo Marawasianto, S.I.K., beserta tim menjadi momen istimewa bagi para siswa, guru, dan masyarakat yang selama ini menjadikan Pusat Olah Seni sebagai ruang belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi generasi muda Papua.



Kunjungan kerja diawali dengan kedatangan rombongan Astamaops Kapolri di Bandara Udara Wamena. Rombongan kemudian menuju Distrik Wesaput untuk meninjau Pusat Olah Seni yang berada di kediaman Ipda John Stenly Rewang.


Setibanya di lokasi, Astamaops Kapolri beserta rombongan disambut meriah dengan tarian adat yang dibawakan anak-anak binaan Pusat Olah Seni, disusul penampilan siswa-siswi SD Inpres Wesaput dan SMP Walelagama. Penampilan tersebut mencerminkan semangat generasi muda Papua dalam melestarikan budaya sekaligus menunjukkan bahwa Pusat Olah Seni telah menjadi ruang pembinaan yang mendorong anak-anak untuk terus belajar, berkarya, dan percaya pada kemampuan diri mereka.


Dalam kesempatan tersebut, Astamaops Kapolri menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah kepada siswa-siswi SD Inpres Wesaput dan SMP Walelagama. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung proses belajar mengajar sekaligus menjadi penyemangat bagi para siswa untuk terus berprestasi dan meraih cita-cita.


Bagi para tenaga pendidik, perhatian yang diberikan Polri menjadi motivasi tersendiri. Kepala SD Inpres Wesaput menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepedulian yang diberikan kepada sekolah dan anak-anak didiknya.


“Kehadiran Bapak merupakan berkat yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya. Terlebih lagi bagi anak kami, Ipda John Stenly Rewang, yang kami didik sejak di bangku SD hingga berhasil mengabdi sebagai anggota Polri. Selama 38 tahun saya mengajar, hari ini menjadi salah satu momen yang sangat membanggakan karena perhatian yang diberikan bukan hanya memotivasi guru, tetapi juga membangkitkan semangat anak-anak untuk terus belajar dan meraih cita-cita," ungkapnya.


Selain menyerahkan bantuan kepada para siswa, Astamaops Kapolri juga memberikan bingkisan kepada Ipda John Stenly Rewang sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya menghadirkan Pusat Olah Seni sebagai wadah pembinaan generasi muda Papua. Rombongan kemudian meninjau fasilitas Pusat Olah Seni yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat pembelajaran seni, pengembangan kreativitas, dan pembinaan karakter bagi anak-anak di Distrik Wesaput. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama para siswa, tenaga pendidik, dan seluruh tamu undangan.


Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri), Komjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imran, M.Si., mengatakan bahwa pendidikan dan pembinaan karakter anak merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan Papua. Menurutnya, kehadiran Pusat Olah Seni menjadi contoh nyata bagaimana kepedulian terhadap generasi muda dapat diwujudkan melalui ruang yang positif untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri.


“Saya melihat anak-anak di sini memiliki semangat, bakat, dan harapan yang luar biasa. Tugas kita bersama adalah memastikan mereka mendapatkan kesempatan untuk belajar, berkreasi, dan meraih cita-cita. Pusat Olah Seni ini bukan hanya menjadi tempat mengembangkan kemampuan seni, tetapi juga membentuk karakter, disiplin, dan rasa percaya diri anak-anak sebagai bekal membangun Papua di masa depan," ujar Astamaops Kapolri.


Senada dengan hal tersebut, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa perhatian terhadap pendidikan dan ruang pembinaan seperti Pusat Olah Seni merupakan bagian penting dalam membangun masa depan Papua melalui penguatan kualitas generasi mudanya.


“Kami berharap dukungan yang diberikan hari ini menjadi penyemangat bagi anak-anak Papua untuk terus belajar, mengembangkan bakat, dan meraih cita-cita. Pendidikan, seni, dan pembinaan karakter merupakan fondasi penting dalam menciptakan generasi yang mampu membawa Papua menuju masa depan yang lebih baik," ujar Kaops.


Kunjungan tersebut meninggalkan kesan mendalam bagi para siswa dan tenaga pendidik, sekaligus memperkuat komitmen Polri untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam mendukung pendidikan, pembinaan generasi muda, serta pengembangan ruang-ruang kreativitas di Papua Pegunungan. Polri kembali menegaskan komitmennya untuk hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mendukung kemajuan pendidikan, pengembangan potensi generasi muda, serta mewujudkan Papua yang aman, damai, dan penuh harapan.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional

 Jakarta – Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan proses pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Kerja sama tersebut menjadi wujud nyata sinergi penegakan hukum lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.



Dalam mekanisme timbal balik tersebut, NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara RRT yang melarikan diri ke Indonesia. Sebaliknya, Kepolisian RRT menyerahkan satu buron warga negara Indonesia (WNI) yang bersembunyi di wilayah RRT kepada Polri.


Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan bahwa keberhasilan proses pertukaran buronan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang erat antara Polri dengan otoritas penegak hukum RRT.


"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum. Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Brigjen Pol. Untung Widyatmoko.


Proses pemulangan tiga buron warga negara RRT dilaksanakan dalam dua tahap. Pada keberangkatan pertama, dua buron berinisial ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7) pagi waktu setempat. Sementara satu buron lainnya, HZ, dipulangkan pada keberangkatan kedua dan tiba di RRT pada Sabtu (11/7). Ketiganya diserahterimakan kepada Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan.


Di sisi lain, buron WNI berinisial KT yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan atau penggelapan berhasil dipulangkan dari RRT dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam. Setelah tiba di Indonesia, yang bersangkutan langsung diserahterimakan oleh NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.


Brigjen Pol. Untung Widyatmoko menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional.


"Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional," tutupnya.

Selasa, 14 Juli 2026

Polres Bojonegoro Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau di Ngambon

 BOJONEGORO – Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur kembali menunjukan aksi kepeduliannya terhadap warga masyarakat yang terdampak kemarau hingga kesulitan mendapatka air bersih.



Kali ini melalui Polsek Ngambon, Polres Bojonegoro menyalurkan bantuan air bersih lebih kurang 16.000 liter air bersih kepada warga Desa Nglampin, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (10/7/2026).


Bantuan tersebut disalurkan kepada warga di RT 03, RT 04, dan RT 05 Desa Nglampin yang mengalami penurunan ketersediaan sumber air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi melalui Kapolsek Ngambon AKP M. Tohir mengatakan, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat secara langsung.


"Menindaklanjuti arahan dari Bapak Kapolres Bojonegoro, kami salurkan bantuan air bersih untuk meringankan beban warga yang mengalami kesulitan air bersih," ujar AKP Tohir, Jumat (10/7/2026).


Kapolsek Ngambon mengatakan Polsek Ngambon akan berusaha untuk terus melaksanakan penyaluran air bersih secara rutin sesuai dengan kebutuhan warga, sejalan dengan semangat Polri untuk Masyarakat.


Salah seorang penerima bantuan, Hartati, menyampaikan terima kasih kepada Polres Bojonegoro dan Polsek Ngambon atas kepedulian dan bantuan air bersih yang diberikan kepada warga. 


Ia mengatakan bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat yang selama beberapa waktu terakhir mengalami kesulitan memperoleh air bersih.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan Bapak Kapolsek Ngambon beserta seluruh anggotanya yang telah peduli kepada warga. Bantuan air bersih ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama di tengah musim kemarau seperti sekarang," kata Hartati. (*)

Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Pencuri Sapi

 LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polres Lumajang menangkap tiga anggota komplotan pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga.


Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial H (23), AR (27), dan AG (23), ketiganya warga Kabupaten Lumajang.


Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M Ari Nuzul Aulia, mengatakan ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam pencurian seekor sapi milik warga di Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, pada Selasa, 26 Mei 2026 bulan lalu.


"Ketiga tersangka berhasil kami amankan setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan," ujar AKP Ari, Jumat (10/7/2026).


Dari hasil pemeriksaan, 3 tersangka ini berperan membantu aksi pencurian ternak yang sebelumnya direncanakan oleh pelaku utama berinisial BK  yang saat ini masih dalam pengejaran.


AKP Ari menjelaskan, para pelaku masuk ke kandang melalui pintu belakang yang hanya ditutup bambu. 


Setelah berada di dalam, mereka melepaskan tali pengikat sapi yang terhubung dengan palungan sebelum menggiring hewan tersebut keluar kandang.


"Sapi kemudian dibawa melalui jalur belakang kandang yang melewati lahan tebu untuk menghindari perhatian warga," ujarnya.


Menurut AKP Ari, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang penadah sapi curian berinisial AW yang lebih dahulu diamankan Polisi.


"Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku lapangan. Saat ini kami masih memburu BK yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama pencurian," kata AKP Ari.


Ia mengungkapkan, saat petugas melakukan penggeledahan di rumah BK, Polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan.


"Di rumah BK kami menemukan senjata api rakitan. Pelaku berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.


Hasil penyidikan menunjukkan komplotan tersebut baru diketahui beraksi di satu lokasi kejadian, yakni di Kecamatan Randuagung.


Dalam perkara ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seekor sapi betina blasteran milik korban yang berhasil diamankan kembali, serta satu unit mobil Mitsubishi L-300 yang digunakan penadah untuk mengangkut sapi hasil curian.


Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. (khan007)


Wujud nyata Polri dalam mendukung program asta cita pemerintah dalam ketahanan pangan serta swasembada jagung

  Tulungagung - bhabinkamtibmas desa tanggulturus polsek besuki polres tulungagung mendampingi petani dalam proses pemantauan perkembangan p...