Sabtu, 17 Oktober 2026

Silaturahmi dengan Ulama se-Jatim, Kapolri Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

 SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mendampingi kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam kegiatan Silaturahmi Kamtibmas Kapolri bersama Ulama se-Jawa Timur di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Sabtu (17/10/2026).




Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Pejabat Utama Mabes Polri, Pejabat Utama Polda Jawa Timur, para Kapolres jajaran Polda Jawa Timur, serta para ulama dan kiai dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

Silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dan para ulama sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan doa bersama untuk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang berulang tahun ke-75 pada 17 Oktober 2026, serta doa bagi kelancaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memasuki dua tahun masa pemerintahan.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa kunjungannya ke Polda Jawa Timur menjadi kesempatan untuk menjalin dan mempererat silaturahmi dengan para ulama, kiai, tokoh senior, serta jajaran Forkopimda Jawa Timur.

“Tujuan saya berkunjung ke Polda Jawa Timur tentunya untuk menjalin silaturahmi bersama ulama, para kiai, para sepuh, dan juga jajaran Forkopimda Jawa Timur,” ujar Jenderal Suyudi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga memohon doa dan dukungan para ulama serta seluruh elemen masyarakat agar Polri dapat menjalankan tugas secara optimal, khususnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian harus senantiasa mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami memohon doa dan dukungan agar bisa melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta melakukan upaya-upaya penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah ini,” katanya.


Kapolri juga memberikan arahan kepada jajaran Polda Jawa Timur agar terus membangun kerja sama yang kuat, mulai dari tingkat pimpinan hingga personel di lapangan.

Menurutnya, sinergi dengan tokoh agama, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Ia mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan tugas dengan semangat kebersamaan sesuai slogan Polri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”.

“Kita menyadari bahwa polisi berasal dari masyarakat. Kita lahir untuk masyarakat, kita bekerja dengan tulus untuk masyarakat dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di wilayah Jawa Timur,” tutur Kapolri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga mengajak insan pers untuk terus berkontribusi melalui penyampaian informasi yang cepat dan positif. Ia turut membuka ruang bagi kritik, masukan, dan saran sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

“Kalau ada hal-hal yang dirasa menjadi gangguan ataupun pelayanan kita yang kurang maksimal, berikan masukan dan saran agar kita bisa lebih baik lagi dalam bekerja,” ujarnya.

Kapolri turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Timur atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Menurutnya, sinergi antara Polri, ulama, pemerintah daerah, media, dan seluruh elemen masyarakat merupakan bagian penting dalam memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Melalui Silaturahmi Kamtibmas tersebut, komunikasi dan kolaborasi antara Polri dan para ulama diharapkan semakin kuat sehingga upaya menjaga kerukunan, persatuan, serta kondusivitas di Jawa Timur dapat terus terpelihara.

Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

 NGANJUK – Kapolri Jenderal Polisi Prof. Dr. H. Suyudi Ario Seto berziarah ke makam Marsinah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolri juga mengunjungi museum yang mengabadikan perjalanan dan perjuangan Marsinah.




Kapolri didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.


Setibanya di lokasi makam, Kapolri bersama rombongan mengikuti doa bersama dan melakukan tabur bunga sebagai bentuk penghormatan kepada Marsinah yang dikenal sebagai salah satu tokoh dalam sejarah perjuangan hak-hak pekerja di Indonesia.


Usai berziarah, Kapolri bersama rombongan melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.


Dalam kunjungan tersebut, Kapolri meninjau sejumlah bagian museum yang menyimpan dokumentasi serta informasi mengenai perjalanan hidup dan perjuangan Marsinah. Keberadaan museum tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi sejarah bagi masyarakat, khususnya dalam memahami perjalanan perjuangan pekerja serta nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.


Kompleks Museum Ibu Marsinah sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 16 Mei 2026.


Ziarah dan kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Kapolri di Jawa Timur sekaligus momentum untuk terus membangun komunikasi dan kedekatan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan pekerja.


Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan di Kabupaten Nganjuk, Kapolri beserta rombongan melanjutkan perjalanan menuju Surabaya.

Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

 JOMBANG – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).



Peresmian tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pekerja, melalui penyediaan ruang konsultasi, pengaduan, fasilitasi, serta koordinasi terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Pejabat Utama Mabes Polri, jajaran Forkopimda Jawa Timur, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, serta perwakilan berbagai serikat pekerja/buruh.


Dalam kesempatan yang sama, Kapolri menyerahkan 1.000 paket bantuan sosial berupa sembako kepada para pekerja.


Kapolri juga meninjau pelaksanaan bakti kesehatan gratis yang menyediakan berbagai layanan, antara lain pemeriksaan mata, laboratorium dasar, tekanan darah, rekam jantung (EKG), pemeriksaan THT, serta pemberian obat-obatan bagi pekerja yang membutuhkan.


Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa perluasan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan merupakan wujud komitmen Polri untuk memberikan pelayanan serta mengawal perlindungan hak-hak pekerja.


“Hari ini kita baru saja meresmikan Desk Ketenagakerjaan tingkat kewilayahan. Layanan ini diluncurkan secara serentak pada 35 kesatuan kewilayahan di bawah naungan 14 Polda,” ujar Kapolri.


Kapolri menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan diharapkan menjadi salah satu kanal bagi pekerja untuk memperoleh konsultasi, menyampaikan pengaduan dan aspirasi, serta mendapatkan fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.


Desk tersebut juga dapat menindaklanjuti apabila dalam suatu permasalahan ketenagakerjaan ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang menjadi kewenangan kepolisian.


“Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi para pekerja. Kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik,” tegas Jenderal Suyudi.


Kapolri mengungkapkan, sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali mendapatkan mata pencaharian. Selain itu, melalui sinergi dengan berbagai pihak, pemenuhan hak-hak finansial pekerja yang sebelumnya tertahan juga berhasil difasilitasi dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.


Menurut Kapolri, capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja/buruh, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.


Sinergi tersebut perlu terus diperkuat agar perlindungan terhadap pekerja dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan dunia usaha serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis.


“Kami terus bersinergi agar perlindungan buruh dan keberlanjutan bisnis tetap seimbang. Harapan kami, Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang serta Polres lainnya dapat menjadi pilot project bagi pengembangan layanan serupa di seluruh pelosok Tanah Air,” imbuhnya.


Sementara itu, Presiden KSPSI sekaligus Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kapolri dalam memperluas pelayanan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan.


“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri. Hanya dalam waktu delapan hari, beliau langsung mengeksekusi langkah konkret ini hingga Desk Ketenagakerjaan resmi beroperasi hari ini,” ungkap Andi Gani.


Menurut Andi Gani, keberadaan Desk Ketenagakerjaan dapat membantu mempercepat fasilitasi dan koordinasi dalam penanganan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja.


Ia mencontohkan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang telah berlangsung cukup lama dan kemudian memperoleh titik terang melalui fasilitasi serta koordinasi antara Polri dengan para pemangku kepentingan terkait.


Dengan hadirnya pelayanan hingga tingkat Polres, pekerja diharapkan semakin mudah menyampaikan pengaduan maupun memperoleh informasi ketika menghadapi persoalan terkait hak-haknya.


“Dengan adanya pos pelayanan di tingkat Polres, ruang bagi buruh untuk mengadu menjadi lebih terbuka lebar, terutama ketika hak-hak konstitusional mereka dirampas atau tidak dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” kata Andi Gani.


Melalui peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Jombang, diharapkan sinergi antara Polri, pemerintah, dunia usaha, serta pekerja/buruh semakin kuat dalam mendukung perlindungan pekerja, kepastian hukum, hubungan industrial yang harmonis, serta iklim investasi yang kondusif. (khab007)

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Tebuireng dan Ziarah Makam Gus Dur

 JOMBANG – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melaksanakan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng sekaligus berziarah ke makam Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).



Kapolri beserta rombongan tiba di Ponpes Tebuireng sekitar pukul 12.15 WIB dan disambut langsung oleh Pengasuh Ponpes Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz.


Kunjungan tersebut menjadi bagian dari silaturahmi Polri dengan kalangan ulama dan pesantren dalam mempererat hubungan serta memperkuat sinergi untuk bersama-sama menjaga persatuan, kerukunan, dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


Setibanya di lingkungan Ponpes Tebuireng, Kapolri terlebih dahulu menunaikan ibadah Salat Zuhur di masjid pondok. Selanjutnya, Kapolri bersama rombongan menuju kompleks pemakaman untuk berziarah ke makam KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolri bersama rombongan memanjatkan doa dan melakukan tabur bunga sebagai bentuk penghormatan kepada Gus Dur, salah satu tokoh bangsa yang dikenal memiliki peran penting dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, toleransi, dan keberagaman.


Silaturahmi ke Ponpes Tebuireng dan ziarah ke makam Gus Dur juga menjadi momentum untuk terus memperkuat hubungan antara Polri dengan para ulama, tokoh agama, serta lingkungan pesantren.


Sinergi ulama dan umara memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat, sekaligus bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Melalui komunikasi dan silaturahmi yang terus terjalin, Polri berkomitmen membangun kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama dan kalangan pesantren, dalam menjaga kebersamaan, toleransi, serta keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Pasuruan Sambangi Rumah Duka Korban Karhutla TNBTS

 PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Prasetyo menunjukkan kepedulian nyata terhadap warganya yang tertimpa musibah, dengan menyambangi rumah duka korban yang meninggal dunia akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).



Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Prasetyo yang idampingi beberapa pejabat utama Polres Pasuruan dan Kapolsek Tosari Iptu Sumbut,tiba di rumah duka almarhum Sukaris di RT 04 RW 02, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat (16/10/2026).


Kehadiran pimpinan Polres Pasuruan Polda Jatim bersama rombongan ini bertujuan untuk menyampaikan belasungkawa yang mendalam sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.


Dalam suasana duka tersebut, AKBP Irawan Prasetyo menyampaikan rasa kehilangan dan keprihatinan yang mendalam atas musibah yang merenggut nyawa korban. 


Sebagai bentuk empati dan kepedulian institusi Polri, Kapolres Pasuruan juga menyerahkan santunan secara langsung kepada pihak keluarga almarhum untuk membantu meringankan beban di masa-masa sulit ini.


“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ujar AKBP Irawan Prasetyo.


Bagi Polres Pasuruan Polda Jatim, penanganan bencana tidak hanya sebatas pada proses evakuasi korban dan pengamanan lokasi kejadian di lapangan. Perhatian dan pendampingan terhadap psikologis keluarga korban yang sedang berduka juga dinilai sebagai bagian krusial dari tugas kemanusiaan mereka.


“Kami ingin hadir di tengah keluarga yang sedang berduka dan memberikan dukungan agar mereka tetap kuat menghadapi cobaan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap malam, AKBP Irawan Prasetyo.


Sebelumnya, Kapolres Pasuruan bersama tim gabungan telah terlibat aktif dalam proses penanganan dan evakuasi korban langsung di lokasi karhutla kawasan TNBTS.Kunjungan ke rumah duka ini juga merupakan bagian aksi kemanusiaan tersebut. 


Langkah ini sekaligus mencerminkan semangat "Polisi Bersama Masyarakat", di mana Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan memberikan perlindungan hukum, tetapi juga hadir merangkul dan membersamai masyarakat di kala kedukaan melanda. (khan007)

Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolri Silaturahmi dengan Rais Aam PBNU di Surabaya

 SURABAYA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan Pondok Pesantren Miftachussunah, Surabaya, Sabtu (17/10/2026).



Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh KH Miftachul Akhyar. Dalam kegiatan tersebut, Kapolri didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, serta sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri.


Silaturahmi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan para ulama serta tokoh agama.


Kegiatan silaturahmi juga mencerminkan pentingnya kebersamaan antara Polri dan elemen masyarakat dalam menjaga persatuan, kerukunan, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.


Ulama dan tokoh agama memiliki peran penting di tengah masyarakat, termasuk dalam menyampaikan pesan-pesan kesejukan, memperkuat persaudaraan, serta merawat toleransi dan kehidupan masyarakat yang harmonis.


Karena itu, komunikasi dan silaturahmi antara Polri dengan para ulama dan tokoh agama menjadi bagian penting dalam membangun kebersamaan menghadapi berbagai dinamika sosial di tengah masyarakat.


Melalui silaturahmi tersebut, diharapkan hubungan yang selama ini terjalin antara Polri dan para ulama semakin erat serta memberikan kontribusi positif bagi terpeliharanya persatuan, kerukunan, dan kondusivitas masyarakat, khususnya di Jawa Timur. (khan007)

Polri: Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online, Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga

 JAKARTA – Polri mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran diri untuk menjaga keluarga dari berbagai modus perjudian daring atau judi online yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan berdampak pada kehidupan sosial maupun keluarga. Upaya ini sejalan dengan program Quick Wins prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, upaya tersebut mendorong keterlibatan publik dalam menjaga keamanan serta mencegah penyebaran judi daring dan penipuan digital.



Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengingatkan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum terhadap jaringan dan pelaku, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk mengenali risiko serta mencegah diri dan keluarga terjerat perjudian digital. Hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri, khususnya poin ketiga tentang Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital.


“Sejalan dengan program prioritas Kapolri, yaitu program Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan promosi maupun janji keuntungan instan yang ditawarkan melalui ruang digital. Polisi Bersama Masyarakat perlu diwujudkan melalui kepedulian dan peran aktif bersama dalam mencegah penyebaran judi online, mengenali risikonya, serta melindungi diri dan keluarga dari dampak yang ditimbulkan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).


Ia menjelaskan, promosi judi online dapat ditemukan melalui berbagai saluran digital, mulai dari unggahan media sosial, komentar spam, pesan pribadi, hingga tautan yang mengarahkan pengguna ke situs perjudian. Promosi tersebut dapat dikemas dengan menonjolkan kemenangan atau keuntungan tertentu sehingga menimbulkan persepsi keliru bahwa judi online merupakan cara mudah untuk mendapatkan penghasilan.


Masyarakat perlu memahami bahwa kemenangan sesaat bukan jaminan keuntungan berkelanjutan. Sebaliknya, keinginan untuk mengembalikan uang yang telah hilang akibat kekalahan dapat mendorong seseorang terus bermain dan mempertaruhkan lebih banyak uang. Jika tidak dikendalikan, kondisi ini berpotensi mengganggu pemenuhan kebutuhan sehari-hari, menimbulkan utang, hingga memicu persoalan dalam keluarga.


“Jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan dengan cepat justru membuat masyarakat mengabaikan risiko kerugian yang lebih besar. Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap promosi perjudian, tidak menggunakan uang untuk kebutuhan pokok sebagai taruhan, serta tidak menyebarluaskan tautan atau konten yang mempromosikan judi online. Langkah pencegahan perlu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga,” tegasnya.


Untuk mencegah dampak yang lebih luas, masyarakat diimbau tidak mengakses situs perjudian, tidak melakukan deposit atau transfer dana untuk berjudi, serta tidak memberikan data pribadi maupun informasi keuangan kepada pihak yang mempromosikan aktivitas tersebut. Orang tua juga diharapkan mendampingi anak dalam menggunakan internet dan membangun komunikasi terbuka mengenai risiko perjudian digital agar anak dan remaja tidak mudah terpapar konten tersebut.


Apabila menemukan konten atau aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian daring, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal resmi yang berwenang. Masyarakat juga diimbau tidak ikut menyebarluaskan promosi perjudian, termasuk melalui komentar, unggahan, maupun pesan berantai. Apabila terdapat anggota keluarga yang mulai mengalami kesulitan menghentikan kebiasaan berjudi, dukungan dan komunikasi tanpa menghakimi dapat menjadi langkah awal untuk mencegah dampak yang lebih besar.


Trunoyudo menegaskan bahwa Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui dukungan terhadap penegakan hukum, tetapi juga melalui keterlibatan bersama dalam membangun kesadaran dan mencegah risiko kejahatan digital. Penindakan terhadap pelaku perlu berjalan beriringan dengan edukasi publik agar masyarakat semakin memahami bahaya judi online dan mampu mengambil langkah pencegahan.


“Pemberantasan judi online membutuhkan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi penyebaran perjudian daring, berani melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum, serta saling mengingatkan mengenai risikonya. Polisi Bersama Masyarakat dapat memperkuat upaya perlindungan masyarakat dan mewujudkan ruang digital yang lebih aman serta bertanggung jawab,” tutup Trunoyudo.

Penindakan Humanis Polres Pelabuhan Tanjung Perak Fasilitasi Rehabilitasi 17 Pecandu Narkoba Jalan Kunti

 SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengambil langkah tegas dan  tetap humanis usai menggelar operasi penindakan peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir. Dari belasan orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial.



Keputusan rehabilitasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan, dalam konferensi pers yang digelar di Surabaya, Rabu (14/10/2026).


Operasi yang berlangsung di pemukiman padat penduduk itu menyasar titik-titik rawan peredaran barang haram. Petugas mengamankan total 19 orang dari lokasi kejadian untuk menjalani pemeriksaan mendalam serta tes urine di tempat.


AKBP Irwan Kurniawan menjelaskan, pemeriksaan medis menunjukkan 15 orang positif mengonsumsi narkoba, sedangkan 4 orang lainnya dinyatakan negatif. Kendati demikian, dua dari empat warga berstatus negatif urine tersebut terbukti menguasai barang bukti sabu-sabu seberat 0,35 gram.


Atas dasar temuan medis dan barang bukti itu, kepolisian mengambil tindakan mengacu pada regulasi hukum yang berlaku demi memulihkan para pengguna.


"Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, sebanyak 17 orang akan dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai prosedur melalui BNNK Surabaya untuk menjalani rehabilitasi," kata AKBP Irwan Kurniawan.


Sementara itu, dua orang sisanya yang dinyatakan negatif tes urine dan tidak terbukti menyimpan barang bukti langsung dipulangkan.


"Dua orang lainnya dikembalikan kepada pihak keluarga karena hasil urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti," ujar Irwan.


Selain mengamankan belasan warga, petugas gabungan juga menyita barang bukti operasional peredaran narkoba dalam jumlah signifikan dari lokasi penindakan.


Barang bukti itu meliputi 52 poket klip kecil berisi sabu-sabu siap edar, 54 buah alat hisap (bong), 3 unit timbangan digital, 26 pipet kaca, 2 buah brankas, 1 buah cash box, dan 2 buah buku rekapan transaksi.


Petugas juga mengamankan 11 unit telepon seluler, 1 unit mesin pres, 29 skrop plastik, 56 klip plastik sisa pakai, 39 korek api gas, 1 karung klip plastik kosong, serta 8 buah senjata tajam.


Penindakan tajam di lapangan dipastikan bukan akhir dari upaya pemberantasan jaringan barang haram tersebut. Kepolisian berkomitmen mengejar aktor utama penyedia barang di balik kawasan Kampung Kunti.


"Kami tidak berhenti sampai di sini dengan melakukan penindakan dan penegakan hukum saja. Kami berkomitmen akan tetap melakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut," tutur Kapolres Tanjung Perak tersebut.


Guna memutus rantai peredaran agar tidak kembali marak, kepolisian bersama instansi terkait langsung mendirikan dua pos pengawasan di lokasi.


"Kami sudah mendirikan dua pos di lokasi sebagai antisipasi dan tindak lanjut ke depannya. Pos tersebut bersifat situasional dan tidak menutup kemungkinan akan dibuat secara permanen," jelas Irwan.


Pos pengawasan tersebut akan dijaga secara bergiliran oleh personel gabungan dari Polres dan Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Brimobda Polda Jatim, serta Satpol PP Kota Surabaya. Keberadaan petugas juga disokong oleh partisipasi aktif tokoh masyarakat dan perangkat RT/RW setempat.


Patroli rutin berskala besar akan terus digencarkan secara sinergis oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Pemkot Surabaya, dan BNNK Surabaya. Langkah lintas instansi ini berfokus pada pendekatan pre-emtif, preventif, serta represif guna mewujudkan wilayah Kampung Bersinar atau Bersih dari Narkoba.


Kegiatan konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Ahmad Zaini, serta Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo. (khan007)

Polres Situbondo Gencarkan Razia Malam dan Edukasi Preventif, Cegah Peredaran Narkoba

 SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim memperketat ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. 



Komitmen pencegahan dan penindakan tegas ini dibuktikan dengan penemuan dua klip plastik berisi kristal putih diduga sabu saat razia besar-besaran di sebuah tempat hiburan malam di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kamis (15/10/2026) malam.


Razia gabungan skala besar yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Miftakhul Huda, PS Kasatresnarkoba IPTU Tatang Purwohadi, dan Kapolsek Situbondo Kota IPTU Mardi Hartoyo. 


Petugas menggeledah outlet milik pria berinisial JP dan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua klip diduga sabu dengan berat masing-masing 0,26 gram dan 0,28 gram, pipet kaca berisi sisa kristal sabu, alat isap (bong), telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.


Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari instruksi langsung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Aryo Seto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat daerah. 


“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri dengan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Situbondo," ungkap AKBP Bayu Anwar.


Ia menegaskan Polres Situbondo Polda Jatim dipastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.


"Razia ini merupakan salah satu langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menindaklanjuti setiap temuan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKBP Bayu Anwar.


Selain melakukan penggeledahan fisik terhadap pemilik kafe, pemandu lagu, dan pengunjung, tim Sidokkes Polres Situbondo juga menggelar tes urine secara acak kepada 14 orang yang dicurigai. 


Meski hasil seluruh tes urine tersebut dinyatakan negatif, Polisi tetap menyita seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.


Di samping penindakan hukum yang represif, Polres Situbondo Polda Jatim juga mengedepankan aspek preventif. 


Di sela-sela razia, petugas memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada para pengunjung mengenai bahaya laten narkoba.


AKBP Bayu mengingatkan bahwa benteng pertahanan terbaik melawan narkoba adalah sinergi antara aparat dan warga. Ia meminta masyarakat tidak takut untuk menjadi mata dan telinga kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.


“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi yang berkaitan dengan narkoba. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkas Kapolres Situbondo. (khan007)

Polri Dalami Perkara Dugaan Korupsi Kredit Perbankan, Koordinasi dengan Instansi Terkait Terus Dilakukan

 JAKARTA - Polri terus melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas kredit perbankan yang ditangani Kortastipidkor Polri. Sejumlah langkah penyidikan dilakukan, meliputi permintaan keterangan, penggeledahan, pengumpulan dokumen, serta penelusuran informasi transaksi keuangan.



Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, proses penanganan perkara dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan prosedur hukum dan kebutuhan pembuktian.


“Penyidik terus melakukan pendalaman melalui pengumpulan keterangan, dokumen, dan informasi yang relevan dengan perkara. Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).


Dalam proses tersebut, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk pihak yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan yang sedang didalami. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan mengamankan dokumen yang relevan untuk kepentingan penyidikan.


Selain itu, Polri melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mendukung pengumpulan dan pendalaman informasi transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Kadiv Humas menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi lintas instansi menjadi bagian dari upaya mendukung kelengkapan informasi dan proses pembuktian.


“Polri berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur serta berdasarkan fakta dan alat bukti, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses penegakan hukum,” tutupnya.

BRAN dan Bappenas Perkuat Sinergi Penataan Agraria, Dorong Kesejahteraan Rakyat

 Jakarta, 16 Oktober 2026 — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memperkuat sinergi penataan agraria yang terintegrasi untuk mendukung kepastian hukum atas tanah, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.



Sinergi tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) Program Penguatan Tata Kelola dan Ekosistem Agribisnis: Percepatan Penataan Lahan Perkebunan dan Kawasan Hutan Terintegrasi, di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Jumat (16/10/2026).


BRAN diwakili oleh Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K. Rapat dipimpin dalam koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyelaraskan kebijakan pertanahan, kehutanan, perkebunan, pengelolaan aset negara, dan pembangunan daerah.


Sebagai lembaga yang baru dibentuk, BRAN tengah membangun fondasi kelembagaan dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah ini diarahkan agar penataan agraria dilaksanakan berdasarkan data yang terverifikasi, pembagian kewenangan yang jelas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.


Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menegaskan bahwa penataan agraria perlu menyeimbangkan perlindungan lingkungan, kepastian hukum atas tanah, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.


“Sebagai lembaga yang baru dibentuk, BRAN berkomitmen membangun kerja nyata melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperjelas status tanah, menyelaraskan data pertanahan dan kawasan hutan, serta mendukung penyelesaian persoalan agraria sesuai ketentuan hukum. Kami ingin memastikan kelestarian hutan tetap terjaga, rakyat memperoleh kepastian hukum melalui mekanisme yang berlaku, dan pemanfaatan tanah dapat meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan rakyat,” ujar Djati.


Dalam pertemuan tersebut, pembahasan mencakup inventarisasi dan verifikasi lahan, pemutakhiran data spasial, serta kejelasan status bidang tanah. Data yang akurat menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi setiap lokasi, termasuk melalui mekanisme penataan kawasan hutan atau reforma agraria apabila memenuhi persyaratan.


Bagi rakyat yang menggantungkan penghidupan pada tanah, kepastian status lahan merupakan faktor penting untuk memperluas akses terhadap program pemerintah. Dukungan terhadap peningkatan produktivitas, pembiayaan, penguatan koperasi, dan kemitraan yang inklusif diharapkan dapat membuka peluang ekonomi serta memperkuat pendapatan rakyat.


Pada saat yang sama, penataan lahan harus memperhatikan fungsi kawasan hutan dan keberlanjutan lingkungan. Setiap langkah perlu didasarkan pada verifikasi lapangan, kejelasan status kawasan, dan mekanisme hukum yang berlaku. Dengan pendekatan ini, perlindungan lingkungan dan pengembangan kegiatan ekonomi dapat berjalan seiring.


BRAN akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Bank Tanah, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait. Sinergi tersebut diharapkan mendukung penyelarasan data, memperjelas pembagian tugas, dan memperkuat pelaksanaan kebijakan penataan agraria secara terukur serta akuntabel.


“Keberhasilan penataan agraria tidak cukup diukur dari tersedianya data atau selesainya administrasi. Yang ingin kita dorong adalah kepastian hukum yang lebih baik, lingkungan yang tetap terjaga, produktivitas tanah yang meningkat, dan terbukanya kesempatan ekonomi bagi rakyat. Reforma agraria harus menjadi jalan untuk menghadirkan keadilan dan manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Djati.


Melalui sinergi dengan Bappenas dan kementerian serta lembaga terkait, BRAN mendukung arah pembangunan nasional yang menempatkan tanah sebagai sumber produktivitas dan kesejahteraan. Penataan agraria yang adil, terintegrasi, dan berkelanjutan diharapkan memperkuat ekonomi rakyat sekaligus menjaga sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Kediri Gelar Suling Gaungkan Jogo Omah untuk Kamtibmas

 KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri (Polres Kediri) Polda Jatim terus memperkuat implementasi program Polisi Bersama Masyarakat guna menjaga stabilitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).



Langkah nyata ini diwujudkan oleh Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si melalui kegiatan Subuh Keliling (Suling) untuk menyapa langsung warga selepas ibadah.


Didampingi para pejabat utama Polres Kediri Polda Jatim, kegiatan Suling kali ini dilaksanakan di Masjid At-Taqwa, Jalan Muria, Kauman, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, pada Jumat (16/10/2026).


Dalam kesempatan tersebut, AKBP Latif diberikan kehormatan untuk menyampaikan tausiyah mengenai pentingnya kerukunan dan kepedulian antarsesama. 


Momentum ini dimanfaatkan secara optimal untuk menyosialisasikan jargon keselamatan bersama, yaitu "Jogo Omah" (Menjaga Rumah).


"Kerukunan harus kita jaga bersama, dimulai dari lingkungan terdekat. Dengan semangat Jogo Omah, kita bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban mengingat keamanan lingkungan tidak lepas dari kepedulian bersama," tutur AKBP Latif.


Melalui pendekatan humanis ini, Kapolres Kediri meminta masyarakat untuk tidak ragu membangun komunikasi dua arah yang aktif dengan pihak kepolisian. 


Menurut AKBP Latif, langkah proaktif warga dalam melaporkan potensi gangguan keamanan dinilai menjadi kunci utama keberhasilan Harkamtibmas.


“Komunikasi yang terbuka dapat membantu mencegah gangguan kamtibmas. Karena itu, jangan ragu menyampaikan persoalan di lingkungan kepada kepolisian agar bisa segera ditangani,” imbuh AKBP Latif.


Kehadiran jajaran Polres Kediri Polda Jatim di tengah-tengah jemaah subuh mendapatkan apresiasi dan sambutan hangat dari warga setempat. 


Sebagai bentuk tali asih dan penguat silaturahmi, Kapolres Kediri turut menyerahkan bingkisan kepada jemaah sebelum mengakhiri kunjungan.


"Program Sholat Subuh Keliling ini dipastikan akan terus bergulir secara bergantian di berbagai masjid di wilayah Kabupaten Kediri," pungkas AKBP Latif.


Melalui strategi jemput bola ini, Polres Kediri Polda Jatim berkomitmen untuk memperluas jangkauan horizontal, mempererat kemitraan dengan publik, dan memastikan pesan Harkamtibmas tersampaikan secara langsung demi mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. (khan007)

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Tersangka Diamankan

 SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam proses pengiriman komoditas gula dari tiga pabrik gula di Jawa Timur.



Ketiga lokasi tersebut yakni Pabrik Gula Semboro, Kabupaten Jember; Pabrik Gula Jatiroto, Kabupaten Lumajang; dan Pabrik Gula Ngadirejo, Kabupaten Kediri.


Dari rangkaian perkara tersebut, total muatan gula yang diduga dialihkan mencapai 185 ton, dengan estimasi nilai kerugian perusahaan sekitar Rp3 miliar. Penyidik telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.


Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing di Mapolda Jatim, Jumat (16/10/2026).


Kombes Pol Abast mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, rangkaian peristiwa tersebut terjadi pada 27 September hingga 2 Oktober 2026.


“Modus yang kami dalami berkaitan dengan pengalihan pengiriman gula yang tidak sesuai dengan alamat tujuan sebagaimana tercantum dalam dokumen pengiriman atau delivery order,” ujar Kombes Pol Abast.


Menurutnya, para tersangka diduga memanfaatkan proses pencarian armada angkutan serta komunikasi dalam proses pengiriman untuk mengalihkan lokasi bongkar muatan.


“Muatan yang semestinya dikirim kepada penerima sesuai dokumen diduga dialihkan ke lokasi lain. Selanjutnya, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.


Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menjelaskan, perkara tersebut terdiri atas tiga rangkaian kejadian.


Kasus pertama berkaitan dengan pengiriman gula dari PG Semboro, Jember, pada 27–28 September 2026. Sebanyak 110 ton gula diduga dialihkan dari tujuan pengiriman semestinya menuju sebuah gudang di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Penyidik menduga salah seorang tersangka berinisial RK berperan dalam mengendalikan proses pengalihan muatan. Penyidik juga masih mendalami peran pihak-pihak lain yang berkaitan dengan proses pengiriman maupun penjualan kembali gula tersebut.


Kasus kedua terjadi dalam pengiriman gula dari PG Jatiroto, Lumajang, pada 28 September 2026. Sebanyak 35 ton gula yang seharusnya dikirim menuju Bandung diduga dialihkan ke wilayah Candi, Sidoarjo.


Dalam perkara tersebut, penyidik mendalami peran sejumlah tersangka yang diduga melakukan pengalihan tujuan pengiriman, pemindahan muatan, hingga penjualan kembali gula tersebut.


Kasus ketiga berkaitan dengan pengiriman gula dari PG Ngadirejo, Kediri, dalam rentang 28 September hingga 2 Oktober 2026. Sebanyak 40 ton gula yang semestinya dikirim menuju Sukabumi diduga dialihkan dan kemudian dipasarkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur.


Kombes Pol Roy mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengetahui secara utuh peran masing-masing tersangka maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.


“Penyidik masih mendalami bagaimana muatan yang semestinya sampai kepada penerima dapat dialihkan, siapa yang mengatur perubahan tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang menerima maupun menjual kembali muatan tersebut,” ujar Kombes Pol Roy.


Selain itu, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan komunikasi antarpihak untuk memperjelas konstruksi perkara.


Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain telepon seluler, uang yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana, serta satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max yang diduga digunakan dalam rangkaian pendistribusian muatan.


Polda Jawa Timur menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka maupun barang bukti tambahan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.


Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, sesuai dengan peran dan konstruksi perbuatan masing-masing.


“Polda Jawa Timur akan menangani perkara ini secara profesional dan berdasarkan alat bukti. Penyidikan juga terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian perkara tersebut,” pungkas Kombes Pol Roy. (khan007)

Jumat, 16 Oktober 2026

Gelorakan Semangat ‘Jogo Omah’, Kapolda Jatim Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

 SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengajak seluruh jajaran Polda Jatim untuk semakin memperkuat kedekatan dengan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.



Pesan tersebut disampaikan Kapolda Jatim saat memberikan arahan kepada personel usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Arif Nurul Huda, Mapolda Jatim, Jumat (16/10/2026).


Sebagai pejabat baru yang mengemban amanah memimpin Polda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto menekankan pentingnya semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar kehadiran Polri di tengah masyarakat benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman.


Kapolda Jatim secara khusus mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat, termasuk pungutan liar maupun pemaksaan kepada warga.


“Saya selalu menyampaikan kepada seluruh anggota, ambil hati masyarakat, jangan ambil harta masyarakat. Artinya, dalam melaksanakan tugas, berikan pelayanan dengan tulus dan ikhlas,” ujar Irjen Pol Dekananto.


Menurutnya, masyarakat yang datang ke kantor Polisi pada umumnya membutuhkan pelayanan, bantuan ataupun perlindungan. Oleh karena itu, setiap personel harus memberikan pelayanan secara humanis, profesional, dan setara tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun penampilan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim juga menggelorakan semangat “Jogo Omah” atau menjaga rumah sebagai ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, dimulai dari keluarga dan lingkungan masing-masing.


“Jawa Timur adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga mulai dari rumah dan keluarga kita, lingkungan tempat tinggal, RT/RW, kecamatan, sampai seluruh wilayah Jawa Timur,” tuturnya.


Menurut Kapolda Jatim, keamanan Jawa Timur tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian, kebersamaan, dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.


Semangat “Jogo Omah” diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Polisi dan masyarakat dalam menjaga lingkungan, mencegah gangguan kamtibmas, serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara bersama-sama.


Kapolda Jatim juga menegaskan bahwa Polda Jawa Timur terbuka terhadap kritik, masukan, maupun pengaduan masyarakat, termasuk berbagai informasi yang berkembang melalui media sosial.


Setiap informasi maupun pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran anggota akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai fakta dan ketentuan yang berlaku.


“Mari kita bergandeng tangan dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Irjen Pol Dekananto. (khan007)

Aksi 'Jogo Omah', Polresta Tuban Gelar Green Policing di Pantai Jenu bersama Masyarakat

 TUBAN - Polresta Tuban Polda Jawa Timur menunjukkan komitmen nyata terhadap kelestarian ekosistem pesisir melalui program inovatif Green Policing atau Polisi Peduli Lingkungan. 



Langkah konkret ini diwujudkan lewat aksi penanaman pohon mangrove dan kerja bakti (kurve) pembersihan pantai yang berpusat di Mangrove Center Tuban, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Jumat (16/10/2026).


Dipimpin langsung oleh Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K, M. Tr. Opsla., kegiatan lingkungan ini dimulai sejak pukul 07.30 WIB. 


Aksi hijau ini juga dihadiri oleh Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Tuban, Kapolsek Jenu beserta anggota, seluruh jajaran personel Polresta Tuban, hingga perangkat desa serta masyarakat setempat.


Di sela-sela aksi penanaman, Kombes Pol Jazuli Dani  menegaskan bahwa tugas kepolisian saat ini tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan konvensional, melainkan juga menjaga keamanan lingkungan hayati. 


Kombes Pol Jazuli Dani mengatakan, hubungan yang sinergis antara _Polisi Bersama Masyarakat_ menjadi pilar utama dalam menyukseskan perbaikan ekosistem pesisir ini.


"Melalui program Green Policing ini, kami ingin membangun benteng ekologis yang kuat di sepanjang pesisir Tuban. Mangrove yang kita tanam hari ini adalah investasi keselamatan untuk masa depan, baik dalam menahan abrasi, mencegah intrusi air laut, maupun memulihkan habitat biota laut yang mulai rusak," ujar Kombes Pol Jazuli Dani.


Lebih lanjut, Kombes Pol Jazuli Dani menekankan pentingnya kolaborasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat agar kelestarian kawasan pesisir dapat terjaga secara jangka panjang tanpa harus selalu menunggu tindakan hukum.


Langkah ini menurut Kombes Pol Jazuli Dani menjadi wujud nyata dari implementasi jargon "Jogo Omah" (Menjaga Rumah), di mana bumi dan lingkungan Kabupaten Tuban diibaratkan sebagai rumah bersama yang wajib dirawat dan dilindungi oleh seluruh warganya.


Kombes Pol Jazuli Dani mengungkapkan, pendekatan terbaik dalam menjaga alam adalah pencegahan dan kepedulian bersama.


"Kami mengetuk hati elemen masyarakat, generasi muda, hingga para pelaku usaha untuk proaktif merawat pantai ini. Ini adalah rumah kita bersama, implementasi dari semangat 'Jogo Omah'. Jangan sampai kita baru bergerak saat rumah atau alam kita sudah rusak,"ujar Kombes Pol Jazuli Dani.


Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum adalah langkah terakhir, namun edukasi dan aksi nyata dalam melakukan pencegahan adalah yang menjadi kunci utama.


Melalui program ini, Polresta Tuban Polda Jatim membawa misi penting untuk mewujudkan keamanan ekologis secara berkelanjutan. Penanaman mangrove diproyeksikan mampu menjadi benteng alami untuk meredam hantaman gelombang pasang maupun potensi tsunami di masa depan.


Aksi lingkungan yang berjalan dengan aman dan kondusif ini merefleksikan semangat jargon Polresta Tuban "GEMATI" (Gerak cepat, Efektif, Manfaat, Amanah, Terarah, Ikhlas). Kehadiran Polri di tengah masyarakat kini menjelma menjadi pelindung bagi kelestarian bumi dan masa depan lingkungan Kabupaten Tuban. (khan007)

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Probolinggo Dampingi Keluarga Korban Karhutla TNBTS hingga Peristirahatan Terakhir

 PROBOLINGGO – Duka akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) turut dirasakan jajaran Polres Probolinggo.



Setelah sebelumnya turun langsung bersama tim gabungan dalam proses penanganan dan evakuasi korban di lokasi kejadian, Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar kembali menunjukkan kepeduliannya dengan mendatangi rumah duka salah satu korban meninggal dunia, Wisnu Yuda Pratama, di Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jumat (16/10/2026) dini hari.


Sekira pukul 00.30 WIB, Kapolres Probolinggo tiba di rumah duka didampingi sejumlah pejabat Polres Probolinggo. Kehadirannya bukan sekadar untuk menyampaikan belasungkawa, tetapi juga memberikan dukungan moril secara langsung kepada keluarga yang ditinggalkan.


Di hadapan keluarga almarhum, AKBP Asmida menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah tersebut. Ia juga menyerahkan santunan sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga korban.


Kebersamaan itu berlanjut hingga prosesi pemakaman. Kapolres turut mengantarkan jenazah almarhum sampai ke liang lahat sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada korban sekaligus mendampingi keluarga dalam suasana duka.


“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Kami hadir untuk menyampaikan bahwa keluarga tidak sendiri menghadapi duka ini. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar AKBP Asmida.


Kehadiran Kapolres Probolinggo sejak penanganan insiden hingga mendampingi keluarga korban menjadi bagian dari komitmen Polri untuk tidak hanya hadir dalam tugas penanganan keamanan dan kebencanaan, tetapi juga berada bersama masyarakat ketika menghadapi masa-masa sulit.


Menurut AKBP Asmida, penanganan peristiwa karhutla tidak berhenti pada proses evakuasi dan pengamanan lokasi. Kepedulian terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan juga menjadi bagian penting dari tugas kemanusiaan.


“Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya penanganan di lapangan. Keluarga yang sedang berduka juga membutuhkan dukungan dan penguatan. Karena itu kami ingin hadir dan membersamai mereka,” ungkapnya.


Di tengah suasana duka, langkah Kapolres Probolinggo yang turun langsung sejak proses evakuasi hingga mengantarkan salah satu korban ke tempat peristirahatan terakhir menjadi gambaran bahwa tugas kepolisian juga memiliki sisi kemanusiaan yang kuat.


Kehadiran tersebut sekaligus mencerminkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” — bahwa Polri hadir tidak hanya ketika masyarakat membutuhkan perlindungan dan pelayanan, tetapi juga membersamai masyarakat dalam menghadapi musibah dan kedukaan.


Polisi Bersama Masyarakat — hadir dalam tugas, hadir dalam kemanusiaan. (khan007)

Cegah Peredaran Narkoba,Tim Gabungan Polres Bondowoso Razia THM dan Tes Urine Pengunjung

 BONDOWOSO – Guna memutus mata rantai dan cegah peredaran narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso Polda Jatim menggelar operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) sejak Rabu (14/10/2026).



Operasi terpadu yang berlangsung pukul 20.00 hingga 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M.


Operasi skala besar ini melibatkan personel lintas instansi, meliputi jajaran Polres Bondowoso, Subdenpom V/3-6 Bondowoso, Satpol PP, serta Tim DVI RS. Bhayangkara Tk. III dan Dokkes Bondowoso.


Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain menyatakan, operasi ini menyasar peredaran narkotika jenis sabu dan obat-obatan keras berbahaya (okerbaya). 


"Pemeriksaan dilakukan secara selektif, terukur, humanis, dan sesuai SOP. Penegakan hukum akan diprioritaskan secara profesional terhadap bandar, pengedar, maupun kurir, sementara bagi pengguna yang terindikasi akan diarahkan ke langkah rehabilitasi," tegasnya.


Usai arahan, tim bergerak menyisir sejumlah lokasi hiburan malam. Di lokasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan identitas fisik serta tes urine acak kepada pengunjung dan pengelola.


Dari hasil pemeriksaan intensif di dua tempat hiburan malam tersebut, petugas memastikan situasi aman dan kondusif tanpa adanya temuan barang bukti narkoba maupun hasil tes urine yang positif. 


"Langkah preventif ini diharapkan efektif menutup ruang gerak peredaran gelap narkoba serta menjaga stabilitas Kamtibmas di Kabupaten Bondowoso," kata AKP Deky. (khan007)

Polisi Bersama Masyarakat: Polres Probolinggo Hadirkan Empati untuk Korban Karhutla Bromo

 PROBOLINGGO – Komitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam menghadapi situasi sulit kembali ditunjukkan oleh Polres Probolinggo Polda Jatim.



Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar bersama personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Probolinggo Polda Jatim turun langsung mengunjungi keluarga korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kamis (15/10/2026).


Kehadiran para Srikandi Bhayangkara ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, melainkan juga berdiri di garda terdepan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang sedang tertimpa musibah.


Dalam kunjungan penuh empati tersebut, Kapolres Probolinggo bersama jajaran Polwan Polres Probolinggo menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam. 


Mereka memberikan dukungan moril langsung di tengah ruang keluarga korban untuk menguatkan mental dan psikologis yang sedang berduka.


AKBP Asmida Rizki Siregar menegaskan bahwa sinergi dan kebersamaan antara Polisi bersama masyarakat harus terus dirawat, terutama saat warga membutuhkan uluran tangan dan sandaran emosional.


"Kami turut berduka sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami keluarga korban. Polisi bersama masyarakat adalah satu kesatuan. Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan nyata, memastikan bahwa keluarga tidak berjalan sendirian dalam menghadapi cobaan berat ini," ujar AKBP Rizki.


Pendekatan humanis yang ditunjukkan oleh para Polwan Polres Probolinggo Polda Jatim ini memberikan warna tersendiri. Menggunakan pendekatan dari hati ke hati, mereka mendengarkan keluh kesah dan memberikan pendampingan yang menenangkan bagi anggota keluarga yang ditinggalkan.


Kapolres Probolinggo menambahkan, ada dua misi utama dalam aksi kemanusiaan ini yaitu dukungan moril nyata dan pelayanan berbasis empati.


"Kami berupaya memberikan kekuatan psikologis agar keluarga korban bisa segera bangkit dari masa-masa sulit," ungkap AKBP Rizki.


Ia menegaskan bahwa Polri wajib hadir dengan hati di tengah-tengah ruang publik dan sosial kemasyarakatan.


Melalui aksi nyata ini, Polres Probolinggo Polda Jatim berharap keluarga korban mendapatkan kekuatan penuh. Langkah ini sekaligus mempertegas bahwa filosofi pelayanan Polri adalah tentang bagaimana polisi bersama masyarakat saling menguatkan di segala situasi. (khan007)

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

 SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.



Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37) dan IM (52). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu unit telepon genggam, buku catatan, alat tes kehamilan, botol minuman kosong, dua blister pil kontrasepsi, serta hasil visum et repertum.


Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian melalui serangkaian penyelidikan.


“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, ditemukan adanya dugaan eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak. Anak-anak tersebut diduga dieksploitasi untuk melayani tamu dengan tarif sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/10/2026).


Dari setiap transaksi tersebut, korban diduga hanya menerima sekitar Rp50 ribu, sedangkan sebagian lainnya diduga dikuasai oleh tersangka.


“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pola perekrutan, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya korban lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Pada kesempatan yang sama, Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengembangan sementara, penyidik telah mengidentifikasi tujuh anak perempuan yang diduga menjadi korban.


“Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam perekrutan dan eksploitasi terhadap anak,” ujar Kombes Pol Ganis.


Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Menurut Kombes Pol Ganis, proses penegakan hukum juga dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendampingan, perlindungan, serta pemulihan terhadap para korban menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.


Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak.


“Polda Jawa Timur berkomitmen menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap anak. Pada saat yang sama, kami memastikan hak, perlindungan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang menjadi korban tetap menjadi prioritas,” pungkas Kombes Pol Ganis. (khan007)

Polda Jatim Sampaikan Belasungkawa atas Tiga Korban Jiwa Karhutla di Probolinggo

 PROBOLINGGO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Pusung Lingker, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).



Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar.


Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam peristiwa tersebut.


“Kami dari Polda Jawa Timur menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya tiga orang dalam peristiwa ini. Kami juga mendoakan para korban yang mengalami luka agar segera mendapatkan kesembuhan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Berdasarkan informasi awal, sekitar pukul 09.00 WIB sebanyak 12 orang yang terdiri atas petugas TNBTS, anggota Masyarakat Peduli Api, dan karyawan art hotel menuju lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman.


Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas dan relawan yang berada di lokasi memperoleh informasi bahwa beberapa orang yang turut melakukan upaya pemadaman diduga terjebak di sekitar lokasi kebakaran.


Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan enam orang yang menjadi korban. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka bakar.


“Berdasarkan informasi awal yang kami terima, terdapat enam korban. Tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka bakar. Saat ini penanganan terhadap para korban menjadi prioritas,” jelas Kombes Pol Jules.


Satu korban luka telah dirujuk untuk mendapatkan perawatan di RSUD Tongas, sementara dua korban lainnya mendapatkan penanganan di Puskesmas Sukapura.


Identitas lengkap korban serta kondisi medis korban luka masih dalam proses pendataan dan konfirmasi dengan pihak terkait.


Sementara itu, upaya penanganan kebakaran masih dilakukan oleh unsur TNBTS bersama personel kepolisian, relawan, masyarakat, dan unsur terkait lainnya.


Personel kepolisian di wilayah setempat juga melakukan langkah-langkah kepolisian di lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian.


Kombes Pol Jules menegaskan bahwa penyebab kebakaran maupun rangkaian peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban masih dalam proses pendalaman.


“Untuk penyebab kebakaran maupun rangkaian kejadian yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka, masih dilakukan pendalaman. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum memperoleh fakta yang cukup dari hasil pemeriksaan di lapangan,” tegasnya.


Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati kawasan yang masih terdampak kebakaran dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.


“Prioritas saat ini adalah keselamatan masyarakat, penanganan para korban, serta mendukung seluruh unsur yang bekerja untuk mengendalikan kebakaran. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan berdasarkan hasil penanganan dan pendalaman di lapangan,” pungkas Kombes Pol Jules.

Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo

 SURABAYA – Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari berbagai bentuk tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi.



Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi ekonomi dan seksual melalui praktik prostitusi daring di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.


Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.


Keduanya diduga memiliki peran dalam perekrutan dan eksploitasi seksual terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun asal Sumatra Selatan.


Pengungkapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (15/10/2026).


“Sore hari ini kami menyampaikan hasil pengungkapan dugaan tindak pidana perdagangan orang, khususnya dengan modus eksploitasi ekonomi dan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada dalam posisi rentan,” ujar Kombes Pol Abast.


Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan eksploitasi terhadap korban berlangsung dalam kurun waktu Februari hingga Juli 2026.


Korban awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan dan dijanjikan memperoleh penghasilan sebesar Rp8 juta per bulan. Dalam perkembangannya, korban kemudian diduga diarahkan dan dieksploitasi dalam praktik prostitusi daring.


“Kedua tersangka yang kami amankan memiliki peran berbeda. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aplikasi MiChat digunakan untuk mencari pelanggan,” kata Kombes Pol Ganis.


Tersangka ADR diduga berperan dalam merekrut dan menampung korban, serta mengatur perpindahan korban ke sejumlah hotel di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. ADR juga diduga mengatur operasional prostitusi serta mengoordinasikan joki.


Sementara tersangka AA diduga berperan sebagai joki atau operator aplikasi untuk mencari pelanggan dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.


Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 38 kondom, tiga unit telepon seluler, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp, uang tunai sebesar Rp1.550.000, bukti transfer, serta satu kartu ATM atas nama ADR.


Para tersangka disangkakan Pasal 455 dan/atau Pasal 420 juncto Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Untuk dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 455 KUHP, ancaman pidananya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun atau pidana denda paling banyak kategori VII.


Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar namun tidak disertai informasi mengenai jenis pekerjaan, perusahaan, maupun mekanisme kerja yang jelas.


Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menduga adanya praktik perekrutan, penampungan maupun eksploitasi seseorang untuk memperoleh keuntungan.


Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai dengan hasil penyidikan. (khan007)

Silaturahmi dengan Ulama se-Jatim, Kapolri Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

  SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mendampingi kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam k...